IMG-20211202-WA0019

Penulis : Efraim Baitanu Fan | Editor : Febry Ferdyan

NTT, newsmetropol.id – Mejelang perayaan natal dan tahun baru jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda Nusa Tenggara Tengah (TTS) menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ranakah tahun 2021 di wilayah hukum Polres TTS setelah kegiatan operasi sebra ranakah 2021 yang berakhir tanggal 28 November 2021 pekan lalu.

Kegiatan operasi Pekat berlangsung pada Rabu (01/12/2021) kemarin, dipimpin oleh Kabag Ops Polres TTS AKP I Ketut Shedra didampingi anggota dari sejumlah fungsi tugas jajaran Polres TTS.

Kegiatan operasi berlangsung pada pukul 17:30 wita kemarin sore mengingat cuaca hujan sehingga kegiatan baru berlangsung pada sore hari dengan sasaran operasi lapak-lapak pedagan di Pasar Inpres SoE, Kab. TTS.

Kapolres TTS AKBP Andre Librian, SIk., melalui Kabag Ops I Ketut Shedra ketika di mintai keterangan semalam menjelaskan, bahwa kegiatan operasi pekat hari pertama tim menyasar lingkungan pasar Inpres SoE.

Baca Juga:  Kapolda NTT Resmikan Dua Ruang Kelas SMTK Imanuel Tuapakas, Dukung Kemajuan Pendidikan di TTS

Sasaran operasi dilakukan pada sejumlah lapak pedagang di pasar inpres SoE yang di duga menjual minuman keras jenis sopi tradisional berdasarkan TO Operasi Pekat Ranakah 2021, dan saat kegiatan operasi tim berhasil menemukan salah satu lapak yang menjual minuman keras tradisionsl jenis (sopi) sebanyak 15 liter tepatnya di Pasar Inpres SoE, Kelurahan Kota Baru, Kecamtan Kota SoE, Kabupaten TTS.

Selanjutnya tim menyasar sejumlah lapak di depan pasar Inpres SoE yang menjual kembang api dengan memeriksa dokumen ijin penjualan dan di temukan para penjual mengantongi ijin dari Sat Intelkam Polres TTS dan tidak ditemukan adanya petasan maupun ukuran kembang api yang melebihi ukuran 2 inchi sesuai dengan Peraturan Kapolri No.17 Tahun 2017 tentang perizinan,pengamanan, dan pengawasan bahan peledak komersial.

Baca Juga:  Bentuk Penghormatan Untuk Jurnalis Pejuang, Kasihumas Polres Lebak Takziah ke Keluarga Almarhum Muhammad Bagus Khoirunas

“Usai menyasar lapak penjualan petasan tim melakukan operasi di sejumlah toko dengan memeriksa sejumlah bahan makanan dan minuman kemasan yang di duga telah kadarluarsa dan tim berhasil menemukan beberapa produk makanan dalam kemasan yang telah expired kadarluwarsa,” jelasnya.

Adapun sejumlah bahan makanan kadarluwarsa yang sudah expired yang berhasil di sita antara lain; 2 lusin makanan ringan merek bisvit selimut richesse, 4 lusin minuman sachet merek segar dingin rasa jeruk nipis dan barang-barang tersebut telah di buatkan surat tanda penerimaan barang dan kini diamankan di ruang posko bagian Ops Polres TTS.

“Kegiatan operasi pekat akan berlangsung 14 hari ke depan di mulai Rabu (01/12/2021) hingga tanggal (14/12/2021) pekan depan, sedangkan giat hari pertama berakhir pada pukul 21:00 wita tadi malam,” tutup Kabag Ops AKP Shedra.

KOMENTAR
Share berita ini :