IMG-20200819-WA0087

Juru Bicara Khusus Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, dr. Amis Rifai.

Barru, NewsMetropol – Setelah sepekan lebih jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan, menjadikan Kabupaten Barru tetap masuk dalam kategori Zona Hijau atau penanganan kasus Covid-19 yang cukup terkendali.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Barru, dr. Amis Rifai, selaku juru bicara khusus Tim GTPP Covid-19 Barru membenarkan hal tersebut.

“Alhamdulillah, berdasarkan pemetaan zonasi Provinsi Sulawesi Selatan, kabupaten Barru masuk Zona Hijau atau terkendali”, katanya saat dikonfirmasi di menara kantor Bupati Barru, pada Selasa, (18/8).

Menurut dr. Amis, capaian itu tidak terlepas dari semakin tumbuhnya kesadaran kita semua untuk mentaati prorokol kesehatan secara ketap seperti kedisiplinan kita selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dengan menghindari imtraksi dan kontak fisik, serta rajin cuci tangan.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tegaskan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024

“Kita bangga dengan sikap Bupati Barru, Suardi Saleh yang tiada kata berhenti mengedukasi masalah Covid-19 pada setiap kesempatan. Hampir pasti dalam setiap pertemuan, baik pertemuan formal maupun non formal, Bupati Suardi Saleh tidak pernah lepas mengingatkan perlunya mentaati protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 belum berakhir”, urai mantan Direktur RSUD Barru itu.

dr. Amis menambahkan, sepekan terakhir, sedikitnya ada tiga orang pengurangan kasus positif, setelah Wakil Bupati Barru, Nasruddin AM, sopir Wakil Bupati, Irwansyah dan karyawan PT. Wika, mitra kerja PLTU Lampoko sudah dinyatakan sembuh. Terbaru, Kabag Ops Polres Barru, Kompol AS. juga dikabarkan sudah sembuh dan diperbolehkan kembali kerumahnya.

Sementara, terkait dengan warga Jalan Sutomo Kelurahan Sumpang Binangae RFA (31) yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 berdasarkan hasil Swab tanggal 18/8/2020, dr Amis menjelaskan, RFA (31) teridentifikasi ber KTP Surodadi, Boyolali Jawa Tengah adalah staf Tata Kelola Laboratorium salah satu Perguruan Tinggi di Pangkep.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tegaskan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024

“Saat ini sudah menjalani isolasi mandiri dan kepada semua kontak serumah dan sosial sudah dilakukan tracking”, ujarnya.

Informasi dari Media Center Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barru menyebutkan, berhubung ketersediaan Rapid Test sudah Habis maka untuk sementara pengambilan Surat Keterangan (SUKET) bebas Covid untuk sementara ditutup terhitung mulai Rabu, 19/8/2020.

(Ahkam)

KOMENTAR
Share berita ini :