Tampak petugas BNNP NTB saat melakukan pemeriksaan di cafe.
Mataram, Metropol – Menjelang malam pergantian tahun, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB menggelar razia di sejumlah cafe di kawasan Senggigi, Lombok dengan menggandeng BNN Provinsi NTB dan POM TNI, Sabtu (30/12).
Aparat gabungan menyisir setiap ruangan karaoke di Cafe Star, satu-persatu pengunjung dan karyawan cafe dilakukan tes urine dan memeriksa setiap barang bawaan oleh Petugas BNN.
Dari hasil tes urine satu pengunjung positif narkoba, kemudian diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, dikhawatirkan pengunjung yang positif tersebut bukan karena pengaruh narkoba, tetapi melainkan pengaruh mengkonsumsi obat yang memiliki kandungan tertentu.
Razia kemudian berlanjutkan di Cafe Citra dan Metzo, namun kondisi cafe tersebut sepi, Aparat gabungan hanya memeriksa lokasi sekitar dan melanjutkan razia di Cafe Mekar, satu pengunjung positif narkoba, ia kemudian dibawa petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Yus Fadillah mengatakan, razia serupa berlangsung di seluruh Indonesia. Razia tersebut atas perintah Kabareskrim Polri untuk melaksanakan cipta kondisi jelang malam pergantian tahun 2018.
“Ini perintah dari Kabareskrim untuk melaksanakan razia di tempat-tempat hiburan se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan malam tahun baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, razia ini melibatkan beberapa fungsi di Polda NTB dari K9, Kesehatan dan Propam. Sementara dari dua orang yang diamankan, satu merupakan PNS, keduanya kemudian dibawa ke BNNP NTB untuk dilakukan asesmen.
“Dari beberapa tempat hiburan, yang positif dua orang, salah satunya PNS. Kita akan serahkan ke BNN untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Lebih dari 60 petugas gabungan dikerahkan dalam razia tersebut, sementara sebanyak 43 pengunjung dan karyawan tempat hiburan dilakukan tes urine.
(Rahmat/Amrin)
