penjara-narapudana
Penulis : Jamal Hengki | Editor : Widi Dwiyanto

JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Pengusaha asal Provinsi Sulawesi Selatan bernama Chaerul Yajji telah melaporkan oknum pencatut nama pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berinisial SD ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

SD dilaporkan ke Polda Sulsel atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp.200 juta oleh Anwar Amiruddin, SH., Kuasa Hukum atas korban bernama Chaerul Yajji.

Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/1201/XI/2022/SPKT/POLDA SULSEL tanggal 10 November 2022. Atas terlapor SD yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Subs Pasal 372 KUHP.

“Memang kami pada tanggal 10 November 2022 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial SD, LP-nya dengan nomor 1201 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Sulsel,” kata Chaerul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Menurutnya, dasar laporan yang ditujukan kepada SD. lantaran Chaerul Yajji telah mengeluarkan uang untuk SD dalam rangka kerjasama usaha proyek di Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara.

Namun demikian, seiring berjalannya waktu, klaim Chaerul, SD tidak menepati janjinya. Hal itu lantas membuat kliennya merugi sampai Rp.200 juta.

“Ada janji yang bersangkutan untuk menawarkan kerjasama proyek di Badan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Luwu Utara, namun proyek tersebut tak kunjung terlaksana sehingga korban mengalami kerugian yang cukup besar sekitar Rp.200 juta,” ujarnya.

Untuk meyakinkan korban bahwa proyek tersebut dapat terlaksana, maka SD sering mengajak korban untuk mengunjungi lokasi bencana alam dengan menggunakan atribut BNPB.

Baca Juga:  Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Selanjutnya SD dalam upaya meyakinkan korban, banyak menyebutkan dan mengatasnamakan BNPB. Terlapor SD menyebutkan memilki kedekatan personal dengan pejabat BNPB yang akan mengarahkan proyek tersebut.

Atas laporan Polisi tersebut, pihak Polda Sulsel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menindaklanjuti dengan melakukan panggilan kepada pihak-pihak terkait lainnya dalam rangka klarifikasi.

KOMENTAR
Share berita ini :