Suyudi

Bogor, Metropol – Jajaran Polres Bogor kembali mengungkap pemilik batuan kandungan emas yang terjaring saat Patroli Kring Serse, serta penyitaan barang-barang pendukung PETI yaitu pengolahan gulundung dan tong, Jumat, (17/06).

Kapolres Bogor, Suyudi Ario Seto, SH,S.Ik,M.Si dalam konferensi pers, didampingi Kasat Sabhara dan Kapolsek Nanggung, serta jajarannya menjelaskan kronologis pengungkapan kepemilikan satu unit Kr4 jenis Mitsubishi L300 Nopol : F 8692 GK yang didapatkan saat membawa batuan mengandung emas sebanyak 30 karung bebanan.

Suyudi menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2016 sekitar jam 02.00 WIB., personil Polsek Nanggung yaitu Kanit Sabhara dan dua orang anggota Sabhara, serta satu orang anggota Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim, melakukan Patroli Kring Serse ke wilayah Desa Cisarua.

Baca Juga:  Peringati Idul Adha 1446 Hijrah Kapolres TTS Persembahkan 3 Ekor Hewan Qurban

Setibanya di Jalan Kp. Pongkor, Desa Cisarua. Petugas berpapasan dengan satu unit Kr4 jenis Mitsubishi L300 dalam keadaan bak mobil tertutup terpal. Kemudian petugas memberhentikannya.

“Mobil berhenti secara mendadak. Lalu sopir dan penumpangnya melarikan diri. Ketika dilakukan pengecekan, didapatkan bebanan batuan mengandung emas sebanyak 30 karung,” katanya.

Selanjutnya petugas melakukan lidik kepemilikan mobil dan batuan tersebut. Kemudian didapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa mobil dan batuan milik H. Uci yang beralamat di Kp. Nyungcung Rt. 05/06, Desa Malasari.

Setelah mendapatkan informasi, petugas membawa mobil L300 ke Polsek Nanggung dan melaporkan kepada Kapolsek. Selanjutnya Kapolsek langsung menuju rumah H. Uci di Kp. Nyungcung, Desa Malasari, namun H. Uci tidak berada di tempat.

Di rumah H. Uci petugas menemukan kembali sekitar 500 karung batuan mengandung emas di dalam gudang, serta pengolahan gulundung dan tong, sehingga petugas melakukan penyitaan.

Baca Juga:  Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

Adapun barang-barang yang diamankan sebagai berikut ; satu unit generator, satu buah galon diduga mengandung air raksa, satu unit pompa aki, satu unit pompa kompresor, sekitar 500  karung berisi batuan diduga mengandung batuan emas, tiga unit tong masih dipakai produksi, dua unit tong sudah tidak terpakai, 20 buah gulundung masih dipakai, satu unit dynamo, 32 unit gulundung tidak terpakai, tiga unit tempat pembakaran., satu unit dynamo untuk pengolahan tong, satu buah pompa air listrik. Kemudian dilakukan penyegelan dengan cara memasang Police Line.

(Rahman E/Juhri S)

KOMENTAR
Share berita ini :