2

Kapolres Barru AKBP Dr. Burhaman bersama para Mahasiswa di Kabupaten Barru.

Barru, NewsMetropol – Kapolres Barru AKBP Dr. Burhaman bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru menerima penyampaian aspirasi mahasiswa di Ruang DPRD Kabupaten Barru, Kamis (26/9).

“Bersama Dandim serta Wakil Ketua DPRD Barru, Pak Kapolres menerima aspirasi mahasiswa,” ujar Kasubag Humas Polres Barru AKP Sainuddin.

Lanjut Sainuddin, aspirasi mahasiswa tersebut disampaikan oleh beberapa perwakilan dari aliansi kampus yang sebelumnya telah berorasi di depan gedung DPRD Barru.

Kasubag Humas Polres Barru juga mengatakan bahwa yang menjadi pokok materi aspirasi para perwakilan mahasiswa itu adalah terkait revisi UU KPK dan KUHP dan UU lainnya yang dianggap kontroversi.

Baca Juga:  Polda Banten Sembelih 137 Hewan Qurban pada Idul Adha 1446 H

“Kapolres Barru yang memfasilitasi pertemuan itu memberikan penekanan agar mahasiswa tidak boleh anarkis dan juga tas dan baju jaket atau baju luar dibuka dan dititip di pos kantor DPRD Barru,” ujarnya lagi.

AKP Sainuddin menambahkan bahwa oleh Kapolres Barru, para perwakilan mahasiswa itu dikawal langsung hingga ke ruangan Kantor DPRD.

Alhasil kata Sainuddin dengan pendekatan tersebut, aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Barru berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

(Jamal)

KOMENTAR
Share berita ini :