Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/).
Jakarta, NewsMetropol – Komisi III DPR RI akhirnya memilih lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Nama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK setelah 56 orang anggota Komisi yang membidangi Hukum dan Keamanan itu menggelar pemungutan suara (voting) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada Jum’at dinihari (13/9).
Perolehan suara Firli Bahuri (Kepolisian) menyisihkan 4 kandidat lain yakni, Alexander Marwata (Komisioner KPK petahana) yang hanya mengantongi 53 suara, Nawawi Pomolango (Hakim Pengadilan Tinggi) 50 suara, Lili Pintauli Siregar (Advokat) 44 suara, dam Nurul Ghufron (Akademisi) yang memperoleh 51 suara.
“Seluruh perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Ketua adalah saudara Firli Bahuri,” ujar pimpinan rapat Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin.
Lanjut politisi Partai Golkar itu, posisi Wakil Ketua diisi empat pimpinan KPK lainnya, yakni Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, kami menaruh harapan kepada lima pimpinan komisioner KPK untuk dapat mengemban tugas dan jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya lagi.
Selanjutnya kata dia, para capim KPK yang dipilih DPR ini akan dibawa ke paripurna DPR.
“Setelahnya DPR akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melantik pimpinan KPK periode 2019-2023,” jelas Ketua Umum DPP KNPI itu.
(Red)
