0310-Neta-S-Pane (1)

Jakarta, NewsMetropol – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan bahwa ciutan Novel Baswedan sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK Polri.

Meski demikian kata dia, Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang buang waktu.

“Ciutan Novel soal Ustadz Maher memang sangat tidak etis. Pertama, Novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri. Jadi kalau pun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri,” ujar Neta dalam keterangan tertulisnya, Ahad (14/2).

Menurutnya, jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung-ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK.

Sebab lanjut Neta, dalam cuitannya Novel menulis, ‘Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh…,’

“Sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kapasitas novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah-olah novel hendak mengintervensi Polri,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum.

“Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik,” terangnya.

Dia juga mengatakan Polri tidak perlu memeriksa Novel terkait laporan kematian Ustadz Maher tersebut.

“Lalu apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian ustad Maher tersebut? IPW menilai tidak perlu. Apalagi Kapolri baru telah mengatakan polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus,” terangnya.

Sebab itu jelas dia, Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah.

“Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini,” pungkasnya.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :