Penulis : Rahman Efendi | Editor : Widi Dwiyanto
BOGOR, NEWSMETROPOL.id – Ramainya pemberitaan PT Antam UBPE Pongkor, Tbk yang akan melaksanakan kegiatan peninggian Tailing Dam di Kampung Cikaret, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor sehingga menurut Kepala Desa Bantarkaret menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan di sekitarnya.
Atas pemberitaan tersebut, ini penjelasan PT Antam UBPE Pongkor, Tbk yang disampaikan oleh Maintenance Manager dan juga sebagai Ketua Tim Peninggian Tailing Dam PT Antam UBPE Pongkor Tri Hidayat di Bogor, Selasa (29/08/2023).
Tri Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya membantah jika saat ini PT Antam UBPE Pongkor, Tbk telah melaksanakan kegiatan peninggian Tailing Dam.
Dijelaskannya, bahwa dalam proses kegiatan peninggian Tailing Dam harus menempuh berbagai tahapan yang harus dilalui.
“Oleh karenanya peninggian Dam saat ini belum dimulai,” katanya.
Lanjut Tri Hidayat menjelaskan, bahwa proses peninggian Tailing Dam terdapat izin yang harus dibuat atau dilewati. Pertama izin desain dan kontruksi dari Kementerian PUPRA melalui Balai Bendungan dan Komisi Bendungan.
“Jika izin desain sudah terbit, maka dapat diproses Tertek dan SLO ke KLHK. Untuk kontruksi masih harus melalui proses SLO dan Izin pengecekan kualitas kontrol dari Balai Bendungan. Sekarang ini kita belum melakukan proses peninggian Tailing Dam, belum ada proses peninggian di Pongkor,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, bahwa terkait keamanan bendungan harus menempuh berbagai mekanisme.
“Seperti keamanan bendungan, kestabilan bendungan dan kekuatan itu melalui dari Balai Teknik Bendungan dan Komisi Keselamatan Bendungan di Dinas Kementerian PUPRA,” pungkas Ketua Tim Peninggian Dam itu.
