Pidie, NewsMetropol – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Efendi,SH., MH. memantau langsung proses pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi 46 pegawainya.
Proses skrining terhadap virus asal Wuhan, China tersebut digelar oleh Kejari Pidie di teras depan Kantor Kejari Pidie, Kamis (11/6).
Orang nomor satu di jajaran Kejari Pidie itu mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test bagi puluhan pegawainya tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“46 pegawai terdiri dari pegawai Kejari Pidie baik tenaga jaksa, tata usaha, tenaga kontrak maupun petugas keamanan. Dan alat rapid test ini merupakan pengadaan kejaksaan sendiri,” ujar Efendi.
Lanjut Efendi, pemeriksaan rapid test bagi puluhan pegawai Kejari Pidie melibatkan petugas kesehatan pada RSUD Teungku Chik di Tiro dan Dinas Kesehatan Pidie.
“Alhamdulillah semua pegawai Kejari Pidie yang dirapid test negatif,” tandas alumnus Universitas Muslim Indonesia Makassar itu.
(Red)
