IMG-20210923-WA0007

Jawa Tengah, NewsMetropol – Bertepatan dengan Hari Lalulintas Bhayangkara Ke 66 tahun, yang jatuh pada 22 September 2021, Direktorat Lalulintas Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelenggarakan acara syukuran yang berlangsung sederhana namun penuh khidmad.

Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Borobudur, yang berlokasi di kompleks Polda Jateng itu dihadiri oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, SH, S.ST, M.K. Wakapolda, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Sik., Para Pejabat Utama Polda, serta segenap jajaran Ditlantas Polda Jateng.

Tampak hadir sejumlah stekaholder Ditlantas Polda diantaranya Dispenda Jateng, Jasa Raharja, Jasa Marga dan Perwakilan Bank BRI Jateng dan beberapa kemiteraan lainnya. Sedangkan di jajaran Ditlantas sendiri, selain Dirlantas dan Wadirlantas, juga hadir pejabat utama Ditlantas Polda Jateng dan sejumlah Kasatlantas.

Tilang Elektronik

Dalam keterangan persnya kepada para awak media usai acara tasyakuran, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Syarifudin, S.Ik, menjelaskan sejumlah capaian terkait program Ditlantas Polda Jateng belakangan ini.

Dirlantas mengatakan, program Ditlantas Polda Jateng saat ini yang terus dipacu yaitu masih seputar mengawal penerapan program Elektronik Tilang (Etle) di Jateng.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Hadiri Apel Tahunan Khutbatul Arsy di Ponpes Modern Darel Azhar, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Akhlak Santri

Etle menjadi andalan karena penegakan hukum dan sangsi tilang bagi pelanggar lalulintas, kini tidak lagi mengandalkan petugas tilang di jalan, melainkan melalui teknologi IT, yaitu pemantau melalui  camera yang tersebar diberbagai titik, yang memantau para pelanggararan lalulintas  

“Kami yakinkan dengan sistim Elektronik Tilang (Etle) ini, tidak ada lagi petugas penegak hukum yang melakukan penilangan terhadap pelanggar lalulintas di tempat ataupun di jalan. Dengan Etle ini tidak ada interaksi antara petugas dan pelanggar lalulintas, juga tidak ada KKN” tegas Kombes Pol Rudi.

Teriring dengan penerapan Etle tersebut, Dirlantas mengharapkan di masyarakat juga akan tumbuh kesadaran yang tinggi untuk semakin tertib berlalulintas meski tanpa adanya petugas lalulintas di jalan. Masyarakat makin dewasa, makin tahu tugas dan tanggungjawabnya, misalnya saat berkendaraan dia harus melengkapi surat-suratnya.

Kalo pun terjadi pelanggaran, kini dengan penerapan Etle, pengendara ranmor yang melakukan pelanggaran sekarang dapat dengan mudah melakukan proses penyelesaian sangsi tilangnya, yaitu  melalui pembayaran denda tilang di Bank BRI terdekat, dimana akan langsung masuk kas negara.

“Setiap pelanggar yang melakukan pelanggaran kita kirimi surat konfirmasi, yang sertai foto dan data pelanggarannya sebagai buktinya. Pelanggar bisa mengkonfirmasikan kebenarannya sebelum membayar sangsi tilang elektroniknya” terang Rudi.

Baca Juga:  30 Tahun Apel Soe Hilang Kini Ditemukan, Kapolres TTS : Siap Dukung Kembalinya Kejayaan Buah Legendaris

Tidak Ada Komplain

Terkait surat konfirmasi pelanggararan lalulintas melalui sistim Etle ini, Dirlantas menyebut setidaknya setiap hari ada 3000
surat konfirmasi pelanggaran yang dikirim ke para pelanggar. Meski diakuinya hingga saat ini masi ada saja masyarakat yang belum memahami keberadaan elektronik tilang (Etle) ini. Untuk itu sosialisasi ke masyarakat hingga kini terus dilakukan.

Rudi menambahkan, dari evaluasinya selama hampir setahun menerapkan sistim tilang elektronik ini, hampir tidak ada komplain dari masyarakat. Bahkan masyarakat menanggapi dengan positif. Saat itu menurut Rudi, setidaknya sudah sekitar 65 persen masyarakat sudah mengetahui adanya program Etle ini.

Diakhir keterangan persnya dalam rangkaian HUT Lalulintas ini Kombes Pol Rudi Syarifudin menaruh harapan besar, pertama bagi seluruh Polantas berharap agar makin dewasa, semakin sadar betapa pentingnya IT dalam hal penegakan hukum. Kedua, kepada masyarakat khususnya di Jawa Tengah mengharapkan  dengan adanya program program kepolisian, khususnya polisi lalulintas tolong kami didukung.

(Baso Susanto/Wiwin W)

KOMENTAR
Share berita ini :