Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K, M.H., danĀ Ketua Cabang Bhayangkari Blora Ny. Puteri Saptono saat mendonorkan darahnya, Selasa (15/5).
Blora, NewsMetropol – Menyongsong hari Bhayangkara ke-72 tahun 2018, Kepolisian Resort Blora, Polda Jawa Tengah menggelar aksi sosial donor darah dan pengobatan gratis di halaman belakang Mapolres Blora, Selasa (15/5).
Aksi sosial yang dimotori oleh Unit Dokter Kesehatan Polres Blora bekerjasama dengan PMI Kabupaten Blora, dibuka langsung Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K, M.H., dan dihadiri pula seluruh perwira Polres, Bhayangkari Cabang Blora dan ratusan masyarakat yang ikut menikmati pengobatan gratis.
Kapolres mengatakan, kegiatan bakti kesehatan Polri tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Kepolisian kepada masyarakat. Dengan harapan, semoga kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya dalam membantu pengobatan warga yang sedang sakit.
āHari ini kami menggelar kegiatan bhakti sosial donor darah dan pengobatan gratis bagi lansia dan warga miskin, kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Bhayangkara ke-72, dimana selanjutnya akan menggelar bakti sosial sembako gratis,ā ujar AKBP Saptono.
Tak ketinggalan, orang nomor satu di jajaran Polres Blora ini bersama istri yang juga Ketua Cabang Bhayangkari Blora Ny. Puteri Saptono turut serta menyumbangkan darahnya bagi sesama.
Kapolres juga menjelaskan, sesuai dengan jumlah pendonor darah yang semuanya dari anggota Polres Blora, hampir 160 an kantong darah dari para pendonor berhasil dikumpulkan.
āSetetas darah kita sangat berarti untuk mereka yang membutuhkan,ā imbuhnya
Sementara itu,Ā ratusan masyarakat nampak berjajar menunggu antrian untuk pemeriksaan kesehatan gratis dari tim dokter dan telah disiapkan berbagai obat-obatan yang diberikan secara gratis untuk masyarakat.
Ditambahkan Kabag Sumda Kompol Rubiyanto, bahwa pelayanan yang diberikan berupa pemeriksaan kesehatan ringan dan lab sederhana.
āBagi mereka yang menderita sakit ringan langsung diberi obat. Yang agak berat kami berikan surat rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,ā pungkasnya.
(Sumardi)