
Himpunan Mahasiswa Islam saat aksi demo di kantor Dinas ESDM Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/10).
Sukabumi, NewsMetropol – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengadakan aksi demo ke kantor Dinas ESDM Kabupaten Sukabumi agar segera menutup aktivitas PT Sukabumi Silica Resources (SSR) yang berada di Komplek Gelanggang, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/10).
Koordinator aksi Himpunan mahasiswa Islam (HMI), Didin mengatakan, bahwa Dinas Industri dan ESDM Kabupaten Sukabumi harus bertanggung jawab atas dugaan pencemaran sungai cicatih.
“Kami juga mempertanyakan sikap DPMPTST mengenai aktivitas PT SSR yang diduga mencemari sungai cicatih,” katanya.
Kemudian, kata Didin, Dinas Industri dan ESDM Kabupaten Sukabumi harus memberhentikan secara permanen aktivitas PT SSR.
“Selanjutnya harus mengkroscek kembali Industri-Industri yang ada di Kabupaten Sukabumi,” tuntutnya.
Kepala Dinas Industri dan ESDM Kabupaten Sukabumi, Adi Purnomo menjelaskan, bahwa tuntutan yang dilakukan oleh pihak mahasiswa saat ini sebetulnya telah dilaksanakan dan telah melayangkan surat pemberhentian terhadap PT SSR pertanggal 10 Oktober kemarin lalu untuj segera melakukan proses sesuai dengan aturan.
“Bukan hanya memberikan surat yang dilayangkan saja, tapi kami juga selalu mengecek ke lapangan, bahwasannya takut Ada aktivitas yang dilakukan oleh PT SSR,” paparnya.
Kepala Dinas DPMPTST, Dadang Eka juga menambahkan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemberhentian PT SSR, namun selalu mendorong kepada Dinas DPMPTST Provinsi Jawa Barat agar menegur serta menutup PT SSR sesuai yang dituntut mahasiswa dalam aksinya.
“Aktivitas PT SSR memang berada di sini di wilayah ksmi, namun terkait izin dan kewenangan pertambangan saat ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi sesuai aturan pemerintah, kita hanya menjalankannya,” jelasnya.
(Juendi/Firman)