Rakernas I Himpuh 1

Rakernas I Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji yang digelar dalam bentuk FGD di Jambu Luwuk, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/11).

Bogor, Metropol – Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) H. Baluki Ahmad menyatakan, bahwa perlu dibangun komunikasi antara operator dengan pembuat regulasi umrah dan haji.

“Komunikasi tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan berbagai masalah dan kendala yang dihadapi oleh Penyelenggara, yang sebagian besar adalah anggota dan pengurus Himpuh,” papar H. Baluki Ahmad pada saat Rakernas I Himpuh yang digelar dalam bentuk FGD di Jambu Luwuk, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/11) kemarin.

Lanjut Baluki, permasalahan yang dihadapi oleh Himpuh saat ini sangat kompleks baik itu berupa tuntutan dari proses pendaftaran umrah atau haji, berbasis digital sampai penyediaan fasilitas terbaik dan masa pelaksanaan ritual berumrah atau berhaji terutama bagi calon jemaah haji khusus dari kalangan muslim “Abangan” yang memiliki kelas ekonomi dan status sosial menengah dan atas.

Kata dia, Himpuh menilai mereka adalah kelompok masyarakat yang harus dituntun dan difasilitasi dengan baik agar sepulang berhaji mereka menjadi kelompok masyarakat yang taat ber Islam dan memiliki kesalehan sosial.

Rakernas I Himpuh 2
Rakernas I Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji yang digelar dalam bentuk FGD di Jambu Luwuk, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/11).

“Misalnya menyediakan lembaga pendidikan dan sosial bagi masyarakat di sekitarnya. Manajemen dan fasilitas penyelenggaran haji khusus ini berbeda dengan haji Reguler, yang sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah,” ujar Baluki lagi.

Ketum Himpuh berharap, Kemenag sebagai Regulator dapat memberikan solusi atas pemecahan masalah-masalah mendasar  mulai dari tuntutan prosedur pembuatan paspor umrah dan haji.

“Agar dipermudah seperti halnya permohonan paspor umum, masa waktu perpanjangan masa izin sebagai penyelenggara  dan Bank Garansi (BG) agar lebih cepat prosesnya dan ditambah masa berlakunya minimal 4 atau 5 tahun,” harapnya.

Baluki juga menuturkan bahwa, sebagai mitra kerja atau operator Himpuh hendaknya selalu dilibatkan dan diajak duduk bersama serta dimintai masukan dan saran-sarannya dalam rangka penyempurnaan revisi Regulasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Senada dengan itu, Ketua Tim Delegasi Direktorat Haji dan Umrah M. Arfi Hatim, mengatakan, pihaknya sepakat dengan Pengurus Himpuh dan menilai kegiatan FGD (Forum Group Discussion) sangat baik untuk membangun komunikasi kedua belah pihak yakni Regulator dan Operator.

“Dalam rangka mengidentifikasi dan merumuskan masalah-masalah haji dan umrah di lapangan, dan mencari solusinya, dalam rangka menyempurnakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelengaraan Haji, yang kini digodok oleh Komisi VIII Anggota DPR RI,” ujar Arfi Hatim yang juga Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PPIU.

Dia juga mengatakan, bahwa harapan Pengurus Himpuh dan Tim Direktorat Haji dan Umrah adalah sama yakni ingin menghasilkan regulasi penyelengaraan haji dan umrah yang sesuai tuntutan era digital dan memberi kemudahan dan bagi penyelenggara atau operator agar haji khusus agar dapat melayani secara profesional calon-calon tetamu Allah ke Baitullah.

Untuk diketahui, Focus Group Discussion ini memberi ruang interaksi aktif, pemaparan fakta-fakta masalah haji dan umrah di lapangan dari pengurus Himpuh, sebagai operator atau penyelenggara.

Masalah-masalah tersebut dijawab dengan berbagai penjelasan, program evalusi, pengawasan dan penyempurnaan yang kini digalakkan oleh Tim Kerja Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI.

(Muhammad Saleh)

KOMENTAR
Share berita ini :