Reporter : Efraim Baitanu | Editor : Widi Dwiyanto
NTT, NEWSMETROPOL.id – Kasus kecelakaan lalu lintas tragis out of control terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengakibatkan dua penumpang tewas di tempat, Sabtu (14/02/2026).
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, SH., MH., melalui Kasat Lantas Iptu Al Fathan Bimo Pratama, STrK., SIK., menjelaskan, bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas tragis mengakibatkan mobil Zuzuki Cary APV Nompol DH 8613 CE yang dikemudikan Nelson Nifu (33), warga Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo hilang kendali out of control hingga mengalami kecelakaan dan dua orang dari 12 penumpang dinyatakan meninggal dunia di TKP dan yang lain mengalami luk-luka dan parah tulang.
Berdasarkan hasil olah TKP kronologis kejadian berawal ketika kendaraan atau mobil yang memuat penumpang 12 orang tersebut melaju dari arah Desa Saenam menuju Desa Boking dan pada saat tiba di TKP dimana jalan menurun curam tikungan kanan mobil tidak dapat di kendalikan sehingga mobil terjungkal dan langsung terbalik.
Berdasarkan keterangan saksi mata yang duduk di depan mobil tiba-tiba mendengar bunyi sentakan rem dan pengemudi sopir berusaha menacap rek kaki maupun tangan dengan mengangkat tuas rem tangan namun mobil terus melaju dihantui jalan menurun tikungan curam tajam sehingga mobil tidak dapat dikendalikan, sehingga pengemudi berudaha membelokan mobil ke bahu jalan bagian kiri dengan tujuan agar mobil dapat di hentikan laju mobil namun mobil tidak dapa dihentikan lajunya hingga terbalik.
“Penyebab terjadinya Lakalantas tersebut diduga pengemudi kurang hati-hati saat mengemudikan mobil tersebut dengan melakukan pengecekan pada komponen pengereman serta membawah muatan berlebihan,” terangnya.
Kasat Lantas Iptu Al Fathan Bimo Pratama mengatakan, akibat dari kecelakaan naas tersebut terdapat dua orang korban meninggal di TKP, 1 orang diantaranya patah tulang dan penumpang lainnya mengalami luka-luka lecet akibat benturan, para korban kemudian dibantu oleh masyarakat sekitar untuk dibawah ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan perawatan medis.
“Adapun kerugian material yang disebabkan dari kecelakaan tersebut mencapai Rp.25 juta, sedangkan dua korban meninggal dunia terkonfirmasi yaitu Maris I Leo (27) dan Marselina Nifu (45), warga Desa Sahan, Kecamtan Nunkolo, Kabupaten TTS dinyatakan meninggal dunia di TKP,” pungkasnya.
