Personil gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru saat melakukan Operasi Zebra Jaya 2019.
Jakarta, NewsMetropol – Sebanyak 86 sepeda motor dikenai tilang pada hari ke 14 Operasi Zebra Jaya 2019.
Puluhan kendaraan itu disimprit aparat karena melanggar peraturan lalulintas di Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara, Selasa (5/11).
Operasi Zebra Jaya 2019 yang digelar di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Samudera Nizam Zachman Jakarta melibatkan 35 personil gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru.
Kegiatan Operasi ini dilaksanakanbsejak pukul 07.30 sampai dengan pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. Widodo yang didampingi oleh Kanit Lantas Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Ayi Supriyadi.
Kasat Lantas Polres Tanjung Priok menyebutkan, yang menjadi sasaran atau target dalam Operasi Zebra Jaya 2019 yaitu kendaraan melawan arus, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan HP saat mengemudi, pengendara yang mabuk saat mengemudi, yang melanggar batas kecepatan, Pengemudi di bawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan serta penyalahgunaan rotaror/strubo.
“Ini hari terakhir Kepolisian mengadakan Operasi Zebra Jaya 2019 diharapkan agar para pengendara kendaraan bermotor dapat terus mematuhi peraturan lalulintas,” kata Ipda Ayi Supriyadi.
(Risyaji)
