Barru, NewsMetropol – Memasuki hari ke empat pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru, menilang puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Barru AKP Mariana Taruk Rante mengatakan bahwa, penindakan dilakukan terhadap para Pengendara yang pelanggarannya kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI dan kelengkapan lainnya.
“Puluhan Pengendara sudah kami tindak dengan tilang, berdasarkan pelanggarannya” kata Mariana, melalui telefon pada Ahad (26/7).
AKP Mariana menambahkan, Ops Patuh 2020 dimasa pandemi Covid-19, selain menilang kami juga memberikan himbauan khususnya kepada para Pengendara, untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19.
(Ahkam)