Barru, NewsMetropol – Polsek Pujananting Polres Barru bersama Baznas dan Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Khitanan (Sunnat) massal dan Bedah Rumah, dalam rangka Hari Bhayangkara ke 74.
Sunnat massal ini dilaksanakan di Mapolsek Pujananting, Kelurahan Mattappawalie, kecamatan Pujananting, kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (25/6).
Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Pujananting AKP H. Abd. Latif bersama ibu ketua Bhayangkari ranting Pujananting, kepala KUA kecamatan Pujananting dan peserta sunatan massal yang berjumlah 32 orang.
Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah S.Ik melalui Kasubag Humas AKP Sainuddin mengatakan bahwa telah berlangsung khitanan massal yang diselenggarakan oleh Polres Barru di Polsek Pujananting bersama Baznas kabupaten Barru bekerja sama dan dinas kesehatan Kabupaten Barru dalam rangka memperingati hari Bhayangkara yg ke 74.
“Perlu diketahui bahwa tujuan khitan (sunat) secara syariah selain mengikuti sunnah Rasulullah dan Nabi Ibrahim, juga karena menghindari adanya najis pada anggota badan saat shalat. Karena, tidak sah shalat seseorang apabila ada najis yang melekat pada badannya. Dengan khitan, maka najis kencing yang melihat disekitar kulfa (kulub) akan jauh lebih mudah dihilangkan bersamaan dengan saat seseorang membasuh kemaluannya setelah buang air kecil. Menurut teori kesehatan jelas sunnat itu lebih higienis (sehat), mengurangi resiko infeksi, mencegah penile cancer,” kata Sainuddin.
Sainuddin menambahkan, Momen Hari Bhayangkara ke 74, bagi Polres Barru, sangat luar biasa dengan melaksanakan program untuk membantu anak – anak warga Barru.
Sekedar diketahui, tak hanya sunnat massal tapi juga dilakukan giat bedah rumah milik warga kurang mampu di dusun Pange kelurahan Mattappawalie, kecamatan Pujananting.
(Ahkam/Hum Polres Barru)
