20200303_165614

Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey.

Jakarta, NewsMetropol – Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengapresiasi langkah pemerintah yang mengatur tata niaga nikel domestik.

Kata dia regulasi pemerintah yang menetapkan agar harga nikel domestik mengikuti Harga Patokan Mineral (HPM) sangat berdampak positif bagi kondusifnya iklim investasi khususnya di sektor pertambangan nikel.

“Apresiasi tertinggi kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Terimakasih yang teramat sangat dari seluruh anggota APNI pelaku usaha nikel Indonesia,” ujar Meydi kepada Media ini melalui WhatsApp, Selasa (3/3).

Meydi juga mengatakan meskipun regulasi tata niaga nikel domestik tersebut akan belaku pada April 2020 mendatang namun pihaknya akan mendukung penuh kebijakan pemerintah tersebut.

Baca Juga:  Kinerja Tumbuh, PTP Nonpetikemas Optimalkan Operasional Pelabuhan di Seluruh Indonesia

“Kami dukung full hilirisasi, regulasi tata niaga nikel domestik, final akhir Maret akan terbit, dan mulai berlaku per 1 April 2020,” ujarnya lagi.

Dia juga menegaskan, APNI akan mendukung pemerintah dalam menjalankan good mining practise dengan menindak tegas para pelaku tambang-tambang ilegal.

Meydi menambahkan bahwa terakomodirnya keluhan pengusaha nikel terkait harga nikel domestik yang terpuruk juga tidak terlepas dari kontribusi Kemenko Maritim.

“Terimakasih untuk kemenko maritim yang sudah membantu mengakomodir para smelter untuk menerima tata niaga nikel domestik,” jelasnya.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :