Penulis : Rahmat | Editor : Febry Ferdyan
LOMBOK BARAT, newsmetropol.id – Sebagai upaya pengoptimalan pengawasan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Lombok Barat, Kalapas Kelas IIA Mataram Kanwil Kemenkumham NTB, Ketut Akbar Herry Achjar menghadiri rapat Tim Pengawas Orang Asing (TIM PORA), Rabu (22/06/2022).
Berlangsung di Hotel Aruna Senggigi Resort and Convention, Rapat TIMPORA yang dihadiri oleh 15 Muspida terkait se kabupaten Lombok Barat ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB, Onward Victor Manahan Lumban Toruan.
Dalam sambutannya, Kakanim Onward menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kewajiban selaku Aparat Penegak Hukum (APH) sebagaimana diamanatkan dalam Permenkumham No. 50 Tahun 2016 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
BACA JUGA : Pastikan Kondisi KAMTIB, Kakanwil Kemenkumham NTB Lakukan Sidak di Lapas Mataram
BACA JUGA : Kodim 1615 Lotim Gelar Liga Santri Piala Kasad 2022
Selain sebagai wadah untuk mempererat sinergitas dengan pemerintah dan kabupaten, Onward juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai wadah titik temu kesepemahaman dalam mengoptimalkan pengawasan berupa informasi data keberadaan serta kegiatan WNA khususnya di Kabupaten Lombok Barat.
“Kami mengajak semua yang hadir untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Mataram guna kelancaran penegakan hukum terhadap orang Asing yang tepat sasaran dan Efektif,” terang Onward.
Sementara itu Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar usai kegiatan berharap bahwa TIMPORA dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah terkait dengan permasalahan orang asing, sehingga program pengawasan orang asing khususnya di Lombok Barat bisa lebih optimal.
