IMG-20191101-WA0041

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus perusahaan Q-Net (PT QNII).

Lumajang, NewsMetropol – Pengusutan bisnis skema piramida yang menyeret perusahaan Q-Net (PT QNII) oleh Tim Cobra Polres Lumajang mulai memasuki babak baru.

Pasalnya PT Amoeba Kediri yang notabene juga bekerja sama dengan Q-Net tidak menerima tindakan Tim Cobra Polres Lumajang yang ‘merusak’ bisnisnya tersebut.

Mereka pun melayangkan gugatan praperadilan dan meminta ganti rugi hingga 100 miliar rupiah.

Namun demikian pihak Tim Cobra Polres Lumajang khususnya Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menanggapi hal tersebut dengan dingin.

Menurutnya dalam penanganan kasus bisnis yang menggunakan skema piramida tersebut, pinaknya telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Sidang KKEP Putuskan Sanksi Briptu Danang Setiawan Terkait Penanganan Unjuk Rasa

Arsal menegaskan tidak takut dengan aksi ‘penyerangan balik’ melalui gugatan praperadilan tersebut.

“Saya tegaskan saya sebagai Kapolres Lumajang dan seluruh jajaran Tim Cobra Polres Lumajang tak takut sama sekali dengan upaya gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh pihak PT Amoeba. Dalam menjalankan tugas, Tim Cobra selalu berpedoman pada SOP yang berlaku, jadi saya tekankan tidak ada satupun tindakan kami yang menyalahi aturan. Bagaimanapun juga, keadilan harus ditegakan walau dunia akan runtuh sekalipun,” ujar pria kelahiran Enrekang itu.

Lebih lanjut, pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tersebut meminta doa restu masyarakat Indonesia agar segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya meminta doa restu dari seluruh masyarakat Indonesia agar kebenaran berada di pihak kita. Kita akan buktikan dipengadilan, selama semuanya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan Insya Allah kami akan menang,” tandas Magister jebolan UGM itu.

Baca Juga:  Lagi, Satuan Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Ungkap Penyimpanan Sabu

Untuk diketahui gelombang dukungan juga terus mengalir pada Tim Cobra Polres Lumajang serta Kapolres Lumajang agar tidak surut menuntaskan kasus bisnis skema piramida tersebut.

Tercatat pada tanggal 18 September 2019 lebih dari 3 ribuan massa turun ke jalan di sekitaran Alun-alun Lumajang untuk mendukung penuh Tim Cobra Polres Lumajang.

Bahkan yang terbaru, ratusan warga Lumajang juga rela menghadiri sidang praperadilan serta mengawal atas kasus terkait yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lumajang pada Rabu lalu (30/10).

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :