IMG-20240506-WA0025
Reporter : Mustaqim | Editor : Widi Dwiyanto

PASANGKAYU, NEWSMETROPOL.id – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, menerima pengembalian formulir pendaftaran H. Yaumil Ambo Djiwa sebagai bakal calon Bupati, bertempat di Kantor sekretariat DPC PDIP Jl. Ir. Soekarna, Senin (06/05/2024).

Pengembalian formulir oleh Yaumil Adj di dampingi Sekretaris DPD II Partai Golkar, Syaifuddin Andi Baso, Caleg terpilih dari Partai Golkar dan seluruh pengurus DPD II Partai Golkar.

Sekretaris DPC PDIP Putu Suardana mengatakan, setelah ada instruksi dari DPP untuk melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, PDIP memulai pendaftaran dari tanggal 1 sampai 21 Mey.

”Yang mendaftar pertama itu adalah ketua DPC PDIP yakni pak Lukman Said dan hari ini pak Yaumil Ambo Djiwa juga mendaftar, jadi sudah dua bakal calon Bupati yang mendaftar di sekretariat DPC PDIP ucap Putu Suardana.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi, Pemdes Jimbe Gelar Pertandingan Sepak Bola Mini Baru Putra Cup ke-1

Katanya, tugas DPC hanya menerima dan melakukan penjaringan bakal calon, sampai tanggal 21 Mei. Setelah itu semua berkas yang masuk, dilaporkan ke DPD dan DPP untuk dilakukan pengkajian sebelum rekomendasi dikeluarkan.

Katanya, PDIP terbuka untuk semua orang, kader maupun bukan kader itu akan kami terima berkasnya untuk dilakukan penjaringan.

Putu Surdana katakan, selain H. Lukman Said, S.Pd dan H. Yaumil Ambo Djiwa, SH salah satu kader PDIP DR. Herny Agus juga akan mendaftar tapi belum diketahui kapan akan mengembalikan formulir ke DPC.

Ditempat yang sama, Ketua DPD II Partai Golkar H. Yaumil Ambo Djiwa, SH mengatakan bahwa, pendaftaran ini adalah suatu mekanisme yang harus dilakukan oleh pengurus partai ditingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga:  Plt. Gubernur Jateng Soroti Ketahanan Pangan Saat Kunjungan ke Pekalongan

Begitu pun dengan bakal calon yang mau ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus mengikuti proses pendaftaran di partai yang lain untuk mendapatkan rekomendasi sebelum mendaftar di KPU

Kata Yaumil proses pendaftaran ini bukan sampai disini saja, tapi bagaimana bisa mendapatkan rekomendasi dan itu akan diperjuangkan di pusat yakni di pengurus DPP.

Sebagai petahana, H. Yaumil berharap ke pengurus DPC PDIP kabupaten Pasangkayu, bisa membuka ruang selebar mungkin dan membantunya untuk mendapatkan rekomendasi kemudian diusung sebagai calon Bupati, di Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

KOMENTAR
Share berita ini :