Penulis : Syaripudin Uwa Endin | Editor : Febry Ferdyan
LEBAK, newsmetropol.id – H. Agus Supriatna selaku tokoh masyarakat di Lebak Selatan mewakili para tokoh masyarakat dan kiyai dari 10 Kecamatan yang ada di wilayah Lebak Selatan (Baksel) telah melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak serta Polres Lebak terkait warung remang-remang tempat karaoke dan juga tempat minum-minuman keras yang diindikasikan sudah yang ada buka kembali di Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Saya telah menemui Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melaporkan terkait warung yang ada di sekitaran Pantai Pulomanuk yang dipakai tempat maksiat yaitu tempat karaoke dan minuman keras. Yang mana sebelumnya dengan adanya pergerakan para tokoh, kiyai, ikatan mahasiswa dan yang lainnya, warung tersebut di tutup oleh Sat Pol PP dan akan di bongkar dalam waktu 3 hari sejak di tutup. Namun kenyataannya sampai saat ini tidak ada yang di bongkar,” kata H. Agus kepada newsmetropol.id, Senin (21/02/2022).
H. Agus mengatakan, bahwa menurut informasi Warung Remang-remang (Warem) sebagai tempat maksiat tersebut diindikasikan sudah ada yang buka kembali.
“Kami Para Tokoh dan Kiyai di Lebak Selatan berharap Warem itu segera dibongkar,” ujar tokoh masyarakat di Lebak Selatan itu.
H. Agus mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Wakapolres Lebak dan tanggapan Polres Lebak mendukung atas pengaduannya itu.
“Jika ada yang membackup Warem tersebut segera melaporkannya, itu kata pihak Polres. Sementara untuk Pemerintah Kabupaten Lebak juga telah merespon pengaduan kami dan dalam waktu dekat akan segera mengadakan audiensi dengan pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti pengaduan yang telah kami sampaikan.” pungkasnya.
Wakapolres Lebak Robby Herry Saputra, SH., SiK., MH., membenarkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan perwakilan dari Lebak Selatan membicarakan masalah Warem yang berada di kawasan wisata Pulomanuk, Bayah.
“Diperbincangan tadi saya mengharapkan tempat prostitusi tersebut harus secepatnya dihilangkan, dan sendainya ada aparat yang membackup segera laporkan kepada saya,” kata alumnus Akpol 2007.
“Untuk masalah penyakit masyarakat yang satu itu saya pribadi sangat tidak setuju, karena itu bukan saja dijadikan tempat maksiat, kadang-kadang kebanyakan dijadikan tempat mabuk-mabuk dan transaksi jual beli narkoba,” tutup mantan Kapolsek Bayah itu.
