IMG-20220412-WA0057

Penulis : Muh. Saleh A.R. | Editor : Febry Ferdyan

PINRANG, newsmetropol.id – Memasuki hari ke sembilan dibulan suci ramadhan dengan pelaksanaan kegiatan berwujud pengamanan, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cempa wilayah hukum Polres Pinrang Sulawesi Selatan melaksanakan giat Ops dan Cipta Kondusif (Cipkon), Senin (11/04/2022) pukul 22:00 Wita.

Presisi Polri ini dilaksanakan di jajaran kepolisian tingkat Polsek Cempa secara vertikal oleh setiap Bhabinkamtibmas di tingkat pemerintahan desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Cempa, IPTU Muslih Arsyad, SH., bersama personilnya Bripka Kamaluddin, Bripka Agus Salim dan Bripka Muh. Hasyim.

Giat Ops dan Ciipkon dilaksanakan khususnya di wilayah hukum Polsek Cempa dengan membagi tugas personil dalam pengamanan di beberapa titik jalur jalan dan tempat perbelanjaan yang dianggap vital yang dimulai pada pukul 22:00 hingga pukul 24:00 Wita.

Baca Juga:  Melalui Pelajar Seba Polres Lebak, Siswa Diajak Kenal Lebih Dekat Fungsi Kepolisian

Titik penugasan personil Polsek Cempa meliputi wilayah hukumnya diantaranya, Jalan Poros Cempa-Sikkuale, Jalan Poros Cempa-Pinrang, Jalan Poros Cempa-Leppangang dan Jalan Poros Cempa-Wakka serta tempat perbelanjaan Indomaret, Pertamina, BRI Unit Cempa dan pemukiman penduduk serta kerumunan warga.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Cempa menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami Kepolisian Polsek Cempa menyampaikan himbauan dan mengajak masyarakat, mari kita melaksanakan vaksinasi, baik Dosis pertama dan Dosis kedua serta Dosis lanjutan Booster Dosis Ketiga,” himbau Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman sesama warga masyarakat agar pelaksanaan ibadah dibulan suci ramadhan ini tetap ada warga yang merasa terganggu.

Baca Juga:  Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Sampaikan Salam Perpisahan kepada Personel Polda Sultra

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan tidak lalai saat meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong guna menghindari aksi pelaku kriminal dan tak kalah penting pula agar masyarakat selalu memeriksa kompor dan colokan listrik sebelum meninggalkan rumah untuk melaksanakan ibadah tarwih dibulan suci ramadhan ini.

“Kami juga menghimbau kepada remaja agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan dengan mengadakan balapan liar karena Polisi akan memberikan sanksi serius yaitu, penyitaan kendaraan bermotor selama 3 (tiga) bulan guna memberikan efek jera kepada setiap pelanggar yang melakukan balap liar,” tegas Kapolsek, IPTU Muslih Arsyad, SH.

KOMENTAR
Share berita ini :