20230910_191124

Reporter : Harun Suprihat | Editor : Widi Dwiyanto

LEBAK, NEWSMETROPOL.id – Gerak Cepat Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H., perintahkan anggota Polsek Rangkasbitung untuk mendatangi TKP kebakaran pabrik kayu milik PT Parako Ekatama di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (10/09/2023).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

“Benar pada hari Minggu tanggal 10 September 2023, pukul.05.30 WIB, di kampung Papanggo, RT 001 RW 004, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, telah terjadi kebakaran di pabrik kayu milik PT Parako Ekatama,” ungkapnya.

“Menurut keterangan saksi Ratno Satpam pabrik tersebut melihat api besar merembet dari sampah kayu menjalar ke tumpukan kayu dan boiler,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone akan Gelar Operasi Zebra pada 14-27 Oktober 2024

“Selanjutnya saksi keluar sambil berteriak meminta tolong kepada karyawan yang ada di dalam untuk memadamkan api tersebut, untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar dan menghubungi pihak Damkar,” jelasnya.

“Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB, pihak dari dinas Damkar tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api di bantu oleh karyawan dan warga setempat,” tambahnya.

“Untuk kerugian material diperkirakan Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), sementara tidak ada korban jiwa,” tutup Kapolsek.

KOMENTAR
Share berita ini :