IMG-20210707-WA0010

NTT, NewsMetropol – Sejak adanya pemberlakukan PPKM berskala mikro, aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT terus berpatroli untuk menerapkan PPKM pada siang dan malam hari di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.Ik., saat menggelar rapat koordinasi Satgas Gugus Tugas Covid-19 di Mapolres TTS, Selasa (06/07/2021).

“Ini kami lakukan sesuai amanat Kapolda NTT dan surat edaran Bupati TTS, Polres TTS untuk terus gencar patroli penerapkan PPKM berskala mikro,” katanya.

Menurut Kapolres Andre, bahwa penerapan PPKM mikro berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati TTS Nomor 02/INS/HK/2021 Tentang PPKM, serta TR Kapolda NTT Nomor. STR/439/IX/OPS.2/2020 yang pada dasarnya sama tentang penerapan PPKM mikro dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan 5 M.

Baca Juga:  Polresta Sumenep Buka Posko Darurat, Respon Cepat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

“Dengan demikian berdasarkan instruksi tersebut maka Polres TTS gencar siang dan malam melakukan patroli himbauan dan edukasi melalui pengeras suara serta sambang kepada masyarakat yang melakukan aktifitas di luar Pasar Inpres Soe Kabupaten TTS,” jelasnya.

Kapolres Andre menjelaskan, bahwa sasaran patroli dan operasi PPKM berskala mikro yaitu patroli keliling dan menyusup lorong Kota Soe yakni Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Nunumeu, Kelurahan Oebesa, Kelurahan Soe, Kelurahan Taubneno dan sekitarnya tujuannya memonitoring kegiatan masyarakat Kota Soe di luar batas waktu dengan mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Selanjutnya malam menjelang waktu pembatasan aktifitas masyarakat yakni tepat pukul 20:00 wita dan saat beraktifitas di luar rumah diberikan himbauan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak aman, sosial (physical distancing), mencuci tangan, menggunakan hend sanitizer dan membatasi mobilisasi massa.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah Lebak, Kapolres Lebak Pimpin Langsung Patroli KRYD Gabungan

“Bila dalam kegiatan PPKM di masyarakat ditemukan pelanggar protokol kesehatan sebagaimana diamanatkan instruksi Mendagri, Kapolda dan Bupati, maka kita akan berikan tindakan di tempat dengan sanksi pus up 10 x dan kita kenakan masker yang sudah di sediakan,” kata Kapolres.

Kapolres Andre mengatakan, pihaknya akan terus bekerja ekstra untuk pemberlakuan PPKM karena sebagian besar masyarakat di Kabupaten TTS terupdate belum melakukan vaksinasi.

“Karena itu kita patroli siang malam untuk menjaga jarak aman dan kontak sosial masyarakat. Dalam patroli ini di pimpin langsung Kasat Sabhara AKP Kamarudin Binsabon di dampingi Kanit II Dalmas Polres TTS Aiptu Joko Supranowo,” tutup Kapolres Andre.

(Fan)

KOMENTAR
Share berita ini :