Unras KSPI

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4).

Jakarta, Metropol – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak keras diskriminasi pengupahan di PT Smelting. Penolakan pengupahan yang diskriminatif itu disampaikan oleh FSPMI saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4).

Ketua PUK SPL FSPMI PT Smelting, Zainal Arifin mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap buruh PT Smelting yang sedang berjuang menuntut hak-haknya.

Kata dia dalam aksi yang melibatkan sekira 200 pekerja ini juga bergabung 50-an orang pekerja PT Smelting yang datang dari Gresik. Lanjutnya, puluhan buruh PT Smelting itu bergabung dengan massa solidaritas dari Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi.

“Tuntutan kami dalam aksi ini adalah menolak diskriminasi upah, tolak PHK sepihak, serta menuntut agar pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Smelting ditindak,” tegas Zainal Arifin.

Zainal menduga, PHK sepihak yang dilakukan PT Marketing adalah upaya untuk melakukan union busting. Oleh karenanya, pihaknya meminta agar wakil rakyat bisa memanggil Direksi PT Smelting dan mendesak Perusahaan itu untuk mempekerjakan kembali 309 orang pekerja yang  di PHK.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan, pihaknya akan mendesak DPR RI untuk segera membentuk tim guna melakukan sidak ke PT Smelting di Gresik. Pihaknya juga meminta DPR RI untuk mendesak perusahaan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga mendesak DPR RI untuk menekan Dirjen Pajak guna menyelidiki dugaan adanya penyimpangan pajak di PT Smelting.

“Terkait dugaan penyimpangan pajak ini, FSPMI siap memberikan data-data yang dibutuhkan,” ujar Riden Hatam Aziz.

Dia menambahkan, FSPMI akan mendesak DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan penyelidikan kasus perburuhan di PT Smelting.

Menurutnya, hal ini didasarkan pada pertimbangan adanya indikasi keberpihakan Dinaskertrans Jawa Timur.

“Selain itu, sebagai satu-satunya smelter yang mengelola konsentrat PT Freeport Indonesia, PT Smelting adalah industri strategis dimana pekerja adalah asset yang harus di jaga,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Presiden FSPMI yang juga menjadi Presiden KSPI, Said Iqbal, mengancam apabila kasus ini berlarut larut, maka KSPI akan membawa kasus ini ke ILO . Lanjut dia, FSPMI dan KSPI juga akan mempersoalkan melalui mekanisme Application standard committee of ILO, Multinational Enterprise Declaration, dan OECD Guideline.

Untuk diketahui, Aksi solidaritas ini akan berlanjut besok (12/4) di Kementerian ESDM, dengan tuntutan mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap kasus perburuhan yang terjadi di Indonesia.

(Barly)

KOMENTAR
Share berita ini :