Maneger Dana BOS

Manager dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Rahmat Sasmito.

Jeneponto, Metropol – Seluruh sekolah di Kabupaten Jeneponto akan dapat mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Selasa (11/4). Informasi kepastian cairnya dana BOS tersebut disambut hangat oleh seluruh  kepala sekolah, guru dan murid di Jeneponto. Pasalnya, dana BOS itu telah lama dinantikan.

Manager dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Rahmat Sasmito kepada Metropol mengatakan, hal yang perlu diketahui dan dipahami oleh Kepala Sekolah adalah pada Tahun 2017 ini aturan penyaluran dana ke rekening Sekolah sedikit berbeda aturannya dengan tahun lalu.

“Proses penyaluran Dana BOS ke rekening sekolah tiap Triwulan itu diatur dengan ketentuan persentase tiap triwulan, yakni triwulan I sebanyak : 20 persen, triwulan II : 40 persen, triwulan III  : 20 persen dan triwulan IV : 20 persen itu dari alokasi dana sebanyak 49 miliar untuk tahun 2017,” ungkap Rachmat Sasmito.

Baca Juga:  PT SBJ dan PGRI Cibeber Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Lingkungan

Kata dia, dari kondisi tersebut Kepala Sekolah tidak perlu risau  jika dana yang masuk ke rekening Sekolah tidak sesuai dengan jumlah siswa karena aturanya memang baru 20 persen untuk triwulan l yang dicairkan dari alokasi total satu tahun.

“Insya Allah besok kita mulai Pencairan dana BOS  triwulan l, itu untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jeneponto,” kata Rachmat Sasmito kepada Metropol di ruang kerjanya, pada Senin (10/4) kemarin.

Rahmat Sasmito yang juga Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto menambahkan, total untuk dana BOS SD dan SMP untuk tahun 2017 adalah sebesar 49 Miliar Rupiah.

Baca Juga:  PT SBJ dan PGRI Cibeber Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Lingkungan

“Anggaran dana Bos kita Tahun ini 49 miliar, itu diperuntukkan untuk siswa SD sebesar 800 Ribu Rupiah setiap siswa per tahun, sedangkan untuk Siswa SMP 1 juta rupiah setiap siswa per tahun. Jadi tidak ada perubahan untuk dana per siswa dalam setahun,” terangnya.

(M. Arief. K)

KOMENTAR
Share berita ini :