detik

Lasusua, Metropol – Enam nelayan warga Desa Sulaho Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara tertangkap tangan melakukan pemboman ikan di Perairan Kolut. Keenamnya diringkus oleh Polisi Khusus (Polsus) dan Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kolut yang di bantu anggota Koramil Lasusua dalam operasi gabungan kegiatan nelayan Rabu(27\1).

Tertangkapnya pelaku pengebom ikan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di Wilayah Perairan Teluk Bone Desa Sulaho marak praktek pengeboman ikan. Para pelaku yang terdiri. Sudirman (35), Hendra (24), Adi (30), Rusdi (17), Joni (10), dan Rudi (17) ini ditangkap sekitar satu mil dari pantai Desa Sulaho.

Petugas Polisi Khusus (Polsus) DKP Kolut, Ali Wardana kepada Metropol mengatakan Patroli di lakukan kerena adanya laporan masyarakat terkait seringnya ada aktifitas pemboman ikan yang dilakukan warga. “Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami menuju lokasi Setelah sampai di lokasi sekitar pukul 08.30 wita,kami mendengar suara ledakan bom ikan, setelah itu kami mendekat keperahu yang di curigai akhirnya kami menemukan warga sedang menyelam untuk mengambil ikan sementara pelaku yang lain masih di atas perahu,” terangnya.

Baca Juga:  Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Dikatakannya pula, para pelaku tidak bisa berkutik karena di lokasi barang bukti ditemukan di perahu mereka dan mengakui sedang melakukan pengeboman ikan, meskipun saat penangkapan hanya dua perahu yang sempat diamankan.

“Ada tiga perahu yang dilihat dari kejahuan,namun satu perahu yang lebih jauh dari jangkauan dan sudah mengetahui keberadaan kami, langsung tancap gas sehingga tidak bisa kita tanggkap, “ujarnya.

Dia menambahkan, dalam penangkapan ke enam pelaku tersebut, anggota Koramil sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan.

Kepada Metropol, Komandan Komando Rayon militer (Danramil) Lasusua, Kapten Infanteri Andi Mappatoba mengatakan, dirinya melakukan patroli bersama anggota DKP dengan menggunakan speed boat langsung menuju lokasi dimana para pelaku melakukan pengeboman ikan. “Untuk menjaga aksi anarkis pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Pekalongan Peringati May Day 2026, Perkuat Sinergi Tripartit Buruh, Pengusaha dan Pemerintah

Lanjutnya karena saat itu menghindari aksi anarkis dari para pelaku yang akan menyerang petugas bila ada bom ikan yang belum diledakkan.

“Pelaku mengaku baru satu kali melempar bom, jadi dilakukan tiga kali tembakan peringatan karena dihindari aksi anarkis mereka,” tegasnya.

Dikatakannya lagi ke enam pelaku ditangkap tanpa perlawan dan barang bukti berhasil diamankan dari pelaku berupa dua perahu , dua box ikan hasil bom dan dua kompresor lengkap dengan peralatan selamnya. Menurut pengakuan tersangka bom ikan yang digunakannya diperoleh dari kelurahan Dawi-Dawi Pomala, Kabupaten Kolaka.

“Saat ini pelaku diamankan di koramil lasusua untuk mejalani proses hukum selanjutnya,” terangnya.

(Tim MP-Sultra)

KOMENTAR
Share berita ini :