NTT, newsmetropol.id – Enam hari giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ranakah tahun 2021 dalam rangka natal tahun baru (Nataru), aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda Nusa Tenggara Tengah (NTT) berhasil merazia 200 liter Minuman Keras (Miras) tradisional di batas Kota SoE, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS Propinsi NTT.
Kapolres TTS AKBP Andre Librian, SIk., melalui Kabag Ops Polres TTS AKP I Ketut Sedra di ruang kerjanya mengatakan, bahwa enam hari melaksanakan kegiatan operasi aparat Polres TTS berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sasaran operasi seperti 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 6 jerigen, puluhan gardus makanan kadarluarsa dan satu unit senjata tajam jenis pisau.

Barang bukti yang berhasil diamankan di gudang Polres TTS untuk dimusnahkan dalam waktu dekat sebelum kegiatan operasi lilin tahun 2021, kegiatan operasi akan berlangsung 14 hari efektif dan akan berahir pada tanggal (15/12/2021), karena itu sisa waktu 7 hari ke depan kita akan manfaatkan fultime pagi, siang dan malam tujuannya agar masyarakat aman dalam merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Sasaran operasi minuman keras karena pemicu konflik adalah minuman keras yang mengakibatkan sering terjadi konflik yang berimbas pada gangguan kamtibmas sehingga fokus kita pada operasi minuman keras,” tegasnya.
“Selain minuman keras, kita juga berhasil mengamankan petasan jenis kembang api 2 inchi ,makanan kadarkuarsa dan lainnya,” tutup Kabag Ops AKP I Ketur Sedra.
