IMG-20210824-WA0014

Bogor, NewsMetropol – Sudah sekitar 1 bulan lebih para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor menganggur akibat digusur oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Dalam Penggusuran yang tidak manusiawi tersebut, melibatkan oknum aparat keamanan dengan cara melempar-lempar dagangan para PKL.

Uni Ely Murni selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Bogor dalam press releasenya mengatakan, penggusuran PKL di masa ekonomi yang sulit akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah tindakan yang kejam, dan jahat.

“Padahal para PKL hanya ingin mencari nafkah demi mencukupi kebutuhan hidup dan tidak pernah membebani dan merepotkan pemerintah,” kata Uni Ely Murni melalui press releasenya, Senin (23/08/2021).

Akibat penggusuran itu, kini para PKL hanya bisa bertahan hidup dengan cara mengandalkan dana simpanan dan terus menambah utang demi memenuhi kebutuhan hidupnya serta keluarga.

“Pasca pengusuran ini Pemerintah Kota (Pemkot) tidak memberikan solusi kongkrit untuk keberlangsungan hidup para PKL,” ujarnya.

Atas permasalahan diatas, DPD IKAPPI Kota Bogor menuntut kepedulian dan pertanggung-jawaban Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto untuk memberikan hak para PKL selaku warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak dan berkemanusiaan sebagaimana dijamin dalam Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“DPD IKAPPI Kota Bogor juga meminta agar Wali Kota Bogor mengevaluasi Kinerja Direksi Perumda PPJ. Demikian tuntutan ini kami sampaikan. Tidak ada cara lain bagi rakyat untuk bertahan hidup, kecuali dengan ber-demonstrasi,” pungkas Uni Ely Murni.

(Rahman)

KOMENTAR
Share berita ini :