Dua Pelaku Pembunuhan di Gelandang Ke Polres Sumbawa

Kedua pelaku pembunuhan H alias Nik (30) dan S alias Bagong (23) saat di tangkap di kediamannya Dusun Karang Manuk Desa Jorok Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Senin (5/8).

Sumbawa, NewsMetropol – Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 37 / VIII / 2019 / Polsek Utan dimana telah terjadi Tindak Pidana pembunuhan dan pengeroyokan menyebabkan kematian seseorang.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama SIK, mengatakan, Tim yang terdiri dari Resmob tersebut mendapat informasi bahwa pelaku S alias Bagong (23) dan H alias Nik (30) berada di dalam rumahnya, yang beralamat di Dusun Karang Manuk Desa Jorok Kecamat Utan Kabupaten Sumbawa, Senin (5/8).

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Kemudian Tim mencari keberadaan rumah pelaku dan berhasil mengamankan kedua pelaku S dan H kemudian petugas membawa kedua pelaku tersebut ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya peristiwa terjadi pada hari Sabtu 3 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 wita saat berlangsung acara Kecimol di Dusun Karang Manuk Desa Jorok Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.

Korban adalah Jumiati, seorang laki-laki (50) yang berprofesi sebagai Petani, yang beralamat Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa. Sedangkan pelakuĀ  yaitu S alias Bagong, (23) dan H alias Nik, (30) yang juga berprofesi sebagai Petani, ujar Kabid Humas Polda NTB.

Lanjut Kabid Humas Polda NTB, kronologis kejadian tersebut S alias Bagong melakukan pengeroyokan bersama H alias Nik terhadap korban Jumiati dikarenakan korban memukul kakak pelaku yaitu S alias Bagong dengan menggunakan besi.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Kemudian S alias Bagong mengambil pisau milik temannya yang berada di sampingnya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara menusuk perut bagian atas tubuh Jumiati.

S alias Bagong ingin menusuk lagi tapi ditangkis oleh korban Jumiati yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada tangannya kemudian pelaku menusuk lagi bagian di bawah dada sebelah kiri korban dan langsung lari meninggalkan korban, ujarnya.

“Kabid Humas Polda NTB imbau kepada masyarakar agar apapun kegiatannya harus tetap dijaga keamannya penyelenggara dan masyarakat sekitarnya,” imbau Kabid Humas Polda NTB.

Kini kedua pelaku di gelandang ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan dan di proses lebih lanjut.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :