Reporter : Mustaqim | Editor : Widi Dwiyanto
PASANGKAYU, NEWSMETROPOL.id – Wabup Pasangkayu Herny Agus, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Pasangkayu dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu tahun 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (28/12/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruangan sidang paripurna DPRD Pasangkayu, dihadiri oleh DR. Herny Agus (Wabup), Alwiuati, S.H., (Ketua DPRD), Koramil Pasangkayu, Polres Pasangkayu atau mewakili, para anggota Dewan dan kepala OPD serta tamu undangan yang hadir.
Herny Agus (Wabup) menyampaikan, bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 17 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, pemerintah daerah dan DPRD menyusun program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.
Program pembentukan peraturan daerah adalah instrumen perencanaan pembentukan kepada Perda yang disusun secara terencana, terpadu, juga sistematis.
“Penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu tahun 2024 berdasarkan atas perintah peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah penyelenggaraan otonomi daerah,” jelasnya.
“Dan tugas pembantuan dan aspirasi masyarakat daerah berdasarkan skala prioritas penyusunan peraturan daerah,” tambahnya
Tindak lanjut dari ketentuan tersebut di atas berdasarkan keputusan ketua DPRD Nomor 11 tahun 2023 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 telah disepakati tujuh Ramperda yang akan di agendakan pada tahun 2024 untuk disusun dibahas dan akan disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Herny Agus menambahkan, bahwa dengan ditetapkannya program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 akan memberikan manfaat yang lebih menjamin legalitas berbagai kebijakan.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pasangkayu akan lebih baik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun DPRD sesuai tugas pokok dan kewenangan yang tertuang dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) tersebut,” paparnya.
Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada ketua DPRD dan semua anggota khususnya kepada badan pembentukan peraturan daerah DPRD dan tim program pembentukan peraturan daerah.
“Yang dimana telah menyelesaikan program pembentukan peraturan daerah, sehingga pada kesempatan yang berbahagia ini dapat disetujui bersama-sama untuk menjadi peraturan daerah serta menjadi program pembentukan peraturan daerah tahun 2024,” ungkapnya.
Wakil bupati mengakhiri sambutannya dengan berkata, izinkan saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru bagi yang merayakannya.
