Tampak Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dan Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief saat hadiri Rapat Paripurna, Senin (29/10).
Jember, NewsMetropol – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2019 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Senin (29/10).
Pengesahan APBD ini tercatat tercepat selama kepemimpinan Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dan Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief.
Faida mengakui hal itu usai rapat paripurna menjelaskan, sebelumnya pengesahan molor. Molornya pengesahan tersebut, menurut Bupati Faida, merugikan rakyat.
“Yang harus dikedepankan itu rakyat, bukan bupati,” ujarnya.
Jika molor yang rugi rakyat, bukan Bupati. Tidak hanya tercepat selama kepemimpinannya, dirinya memperkirakan tercepat di Jawa Timur.
“Bahkan mungkin di Indonesia,” ujarnya.
Faida berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengimbangi percepatan pengesahan APBD ini.
“Karena Tim Anggaran dan Badan Anggaran telah bekerja lebih cepat, lebih awal, dan keputusannya lebih awal,” tegasnya.
OPD harus sudah siap. Realisasi di awal bulan harus sudah siap, karena pengesahan ini bulan Oktober. Arah pembangunan tahun 2019, menurut bupati, tertuju pada dua kelompok 22 Janji Kerja. Yakni Jember Mandiri dan Jember Kota Wisata Berbudaya.
Dua hal tersebut mendapat proporsi utama, meski tidak meninggalkan tiga kelompok dalam 22 Janji Kerja: Jember Sehat, Jember Maju Iptek dan Imtak, dan Jember Bersih.
Jember Mandiri, lanjut Bupati, memberikan fokus pada ekonomi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penataan PKL di Jalan Jawa.
Terkait defisit yang terjadi di APBD 2019, Faida menjelaskan, defisit itu diperkenankan, dengan pengaturan yang ada dan tidak melampaui batas yang diizinkan.
Defisit itu hal yang sah-sah saja di dalam dinamika penganggaran. Terlebih nanti di P APBD masih ada anggaran-anggaran tambahan yang didapatkan. Bagi Faida, APBD 2019 merupakan anggaran yang optimis untuk pembangunan.
“Defisit itu anggaran optimis Pemkab Jember,” tuturnya.
(Andik)
