Munir saat disumpah pocong di Masjid Al Fatah di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jumat (21/10).
Jember, Metropol – Munir 60 tahun di sumpah pocong di Masjid Al Fatah di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (21/10) kemarin, disaksikan oleh ratusan warga.
Munir merupakan warga Dusun Bindung Desa Pecoro, meminta dirinya untuk disumpah pocong, lantaran ia dituduh mempunyai ilmu santet oleh warga.
Kapolsek Rambipuji AKP Sutarjo mengatakan, prosesi sumpah pocong tersebut dilakukan atas permintaan yang bersangkutan (Munir), alasannya, ia sudah merasa lelah selama ini selalu diduga mempunyai ilmu santet.
“Sumpah pocong ini atas permintaan Pak Munir. Karena selama ini Pak Munir merasa lelah terus dituduh oleh warga memiliki ilmu hitam (santet),” kata AKP Sutarjo.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga yang menyaksikan prosesi sumpah pocong ini jangan ada yang anarkis. Karena kasus ini sulit dibuktikan secara hukum, makanya dikakukan sumpah pocong atas permitaan sendiri Pak Munir.
“Secara hukum sulit dibuktikan, sehingga apabila ada warga yang sakit sebaiknya dibawa ke Rumah Sakit. Jangan dibawa ke orang yang bukan ahlinya, karena bisa menimbulkan fitnah,” jelas Kapolsek.
Petugas pengamanan terdiri dari Ton Dalmas Sabhara dipimpin langsung Kasat Sabhara, Jajaran Polsek Rayon, Satbinmas Polres Jember, satu unit pamtup dari Intelkam dan Reskrim serta personil dari Polsek Rambipuji.
Adapun yang memimpin pelaksanaan sumpah pocong itu, adalah Kyai Abdul Hadi seorang tokoh agama dari Desa Petung, Rambipuji, Jember. Sedangkan dalam pelaksanaan sumpah pocong sejak dimulai sampai selesai situasi berjalan lancar, aman dan kondusif.
(Andik)
