Banjarmasin, NewsMetropol – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita 208.000 Gram (208 Kilogram) Sabu dan 53.969 butir XTC dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram) di Kecamatan Jaro, Tabalong, Jumat (13/3) sekira pukul 02.20 Wita.
“Ratusan kilogram dan ribuan butir barang haram itu dikemas di dalam 208 bungkus yang dimuat kedalam 9 tas besar, serta diangkut menggunakan mobil Pajero Sport warna putih dengan Nopol KT 1912 GH,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba 208 Kilogram Sabu dan 13.9 Kilogram XTC Jaringan Internasional Malaysia – Kaltar-Kaltim-Kalsel, di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Senin (16/3).
Lanjutnya, dari pengungkapan tersebut pihaknya juga telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial D. A. T. E. S. (25) warga Jalan M Said Gang 6 Blok B No.82 Rt.010 Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Untuk menyamarkan barang haram tersebut ratusan kilogram Sabu dan puluhan butir XTC itu dikemas ke dalam 208 bungkus plastik bening dan Teh China warna hijau yang dimuat kedalam 9 tas besar,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor mengatakan kejahatan Narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas negara trans nasional yang saat ini mendapat atensi yang cukup besar dari Presiden RI dan Kapolri.
Kejahatan ini kata dia, menggunakan modus operasi yang tinggi teknologi canggih dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas dan sudah banyak menimbulkan korban tidak hanya pada kalangan generasi muda tetapi sudah masuk pada berbagai profesi dan elemen masyarakat.
Untuk itu penanganan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tentu bukan perkara yang mudah namun hal itu lebih meningkatkan upaya penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Narkoba dan perang terhadap Narkoba, serta ini memerlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak tidak hanya Polisi dan BNN namun semua pihak harus turun tangan dan turut berpartisipasi melawan kejahatan Narkoba.
Lanjut Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor pengungkapan Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini merupakan sejarah yang paling besar di Kalimantan Selatan karena penyalahgunaan Narkoba ini adalah upaya penghancuran sebuah bangsa melalui anak bangsa.
Sedangkan Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengucapkan selamat kepada Kapolda Kalsel dan Tim Ditresnarkoba yang tidak henti-hentinya berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba dan pengungkapan Narkoba sebanyak 208.000 Gram Sabu dan 53.969 Butir XTC dengan berat bersih 13.912 Gram.
“Akan disampaikan khusus kepada Bapak Kapolri untuk mendapat perhatian dan memberikan reward khusus untuk Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Dia pun merasa miris dikala Kalimantan Selatan Provinsi Seribu Masjid tempat para Ulama dan para Pesantren ini ternyata menjadi pusat market internasional Narkoba.
Untuk itu ia meminta kepada Polda Kalsel dengan jajarannya beserta stakeholder lainnya seperti Pemerintah Daerah, TNI, para Ulama, Umara dan pemuda-pemudi Banua untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba sehingga Bumi Lambung Mangkurat bersih dari Narkoba.
(Samsul Huda/Humas Polda Kalsel)
