Kombes Pol Drs.Hindra

Kendari, Metropol – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair)Polda Sultra mengamankan dua kapal pembom ikan berikut empat orang tersangkanya. Demikian disampaikan oleh Dirpolair Polda Sultra Komisaris Besar (Kombes) Pol Hindra, SH. kepada Metropol, Kamis (8/10) melalui telepon selulernya.

“Kami mengamankan dua kapal ikan, tersangkanya empat orang dan barang bukti bahan peledaknya tiga belas botol” ujar Hindra.

Dikatakannya kronologi penangkapan dua kapal tersebut oleh jajarannya adalah saat jajaran Ditpolair Polda Sultra melakukan patroli rutin di Perairan Lora Kabupaten Bombana pada hari Kamis (8/10). Selanjutnya kata dia sekitar pukul 13.00 wita pada koordinat 122° 05’00” BT – 04°52’00” LS pihaknya mengadakan pemeriksaan pada kapal tanpa nama yang dinakhodai oleh Rustam dan Baharudin. Alhasil dari pemeriksaan tersebut pihaknya menemukan sebelas botol bahan peledak (bom ikan) dan 5 dopis. Setelah mengamankan nakhoda berikut tersangkanya pihaknya lalu melanjutkan patroli. Hasilnya, di Perairan Batu Sempe pada posisi 122°07’00” BT – 04°40’00” LS aparat kembali menemukan kapal tanpa nama yang diawaki Haspa dan Nasran. Seperti biasa kapal tersebut kemudian diperiksa dan aparat kembali menemukan dua botol bahan peledak dan tiga dopis. “Pemeriksaan terhadap dua kapal tersebut kami lakukan karena kami mencurigainya” ujar orang nomor satu di jajaran Ditpolair Polda Sultra tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Ditambahkannya kini para tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan serius. “Kami tidak main-main dengan pelaku perusak terumbu karang” tutup Hindra. (MP-2 Sultra)

KOMENTAR
Share berita ini :