Medan, NewsMetropol – Direktorat Narkotika Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika seberat 10 kilogram.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
“Dari hasil penangkapan 10 kg sabu, Direktorat Narkotika menangkap 3 tersangka di mana 1 diantaranya di lakukan tindakan tegas dan terukur akibat mencoba melawan petugas saat akan di amankan. Adapun ke 3 inisial yaitu llL,IF dan S,” ujar Kapolda Sumut saat konferensi pers di RS. Bhayangkara TK ll. Selasa (24/12).
Lanjutnya, selain 10 kg sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh cina tersebut pihaknya juga mengamankan 2 buah ransel, 1 buah dompet dan 1 buah handphone.
Pada kesempatan itu orang nomor satu di jajaran Polda Sumut itu menegaskan narkoba adalah musuh bersama sehingga pihaknya tidak akan mentolerir segala penyalahguna narkotika.
“Tentunya Polda Sumut akan menindak tegas dan terukur bagi siapapun yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika. Makanya saya memimpin konferensi pers ini karna kami tidak pernah main-main untuk urusan narkotika,” tegas Kapolda Sumut.
Terkait kasus ini tambah dia, pihaknya akan mengembangkannya kembali karena terdapat jaringan internasional.
“Konferensi pers ini merupakan akuntabilis dan transparansi kami dalam pengungkapan kasus narkotika. Narkotika ini bukan hanya merusak perorangan tapi juga merusak generasi. Jadi kami mohon kerjasamanya untuk memberikan informasi mengenai peredaran narkotika,” harapnya.
Turut mendampingi Kapolda Sumut dalam konferensi pers itu antara lain Wakapolda Sumut Brgjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, Dir Narkoba dan PJU Polda Sumut.
(Red/Humas Polda Sumut)
