Dirjen Bea Cukai Heru Pumbadi, pada penutupan Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea tahun 2017, di Dermaga Pangkalan Batu Desa Sei Pancang, Sebatik Utara, Nunukan, Rabu (29/11).
Nunukan, Metropol – Dirjen Bea Cukai Heru Pumbadi secara resmi menutup Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea tahun 2017.
Upacara penutupan kegiatan tersebut dilaksanakan di Dermaga Pangkalan Batu Desa Sei Pancang, Sebatik Utara, Rabu (29/11).
Kepada Metropol, Heru mengatakan, Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea merupakan upaya nyata bagi pihak Bea Cukai dalam mengoptimalkan pelaksanaan patroli laut di wilayah Perairan Timur Indonesia.
Lanjutnya, pada tahun 2017 ini Operasi tersebut melibatkan 8 satuan kerja yakni Direktorat Penindakan dan Penyidikan, 4 Kantor Wilayah Bea Cukai, dan 3 pangkalan sarana operasi.
“Tujuan dari operasi ini sebenarnya, tidak lain untuk mencegah dan menindak pemasukan barang berbahaya seperti senjata dan bahan peledak, minuman keras ilegal, hasil hutan dan juga barang tambang ilegal,” ujar Heru kepada Metropol usai upacara penutupan.
Kata dia, dalam dua periode pelaksanaan Operasi Patroli Laut Jaring Wallace pada tahun 2017 ini, Bea Cukai menggagalkan 6 penyeludupan.
Dia menuturkan, periode pertama yakni pada tanggal 10 Mei 2017 hingga 23 Juni 2017 terdapat 3 penindakan dan periode yang ke dua yakni pada 11 Mei 2017, pihaknya berhasil melakukan penindakan terhadap 2.500 karung ammonium nitrat yang berada di daerah Kepulauan Kangean.
“Dan penindakan yang ke tiga pada tanggal 8 Juni 2017, berhasil menggagalkan kapal KM Karya Indah yang mengangkut 20 meter kubik kayu ulin,” ujarnya lagi.
Sedangkan untuk periode yang ke dua pada 9 Oktober 2017 hingga 22 November 2017 kata dia, pihaknya berhasil melakukan penggagalan 3 upaya penyeludupan.
“Pada 27 Oktober berhasil menggagalkan KM Dekamila yang bermuatan 1.169 balepressed dan 442 sepeda bekas. Sedangkan untuk penindakan yang ke dua pada 7 November, berhasil menggagalkan penyeludupan 107,2 ton rotan,” bebernya.
Menurut Heru, ke enam penindakan tersebut merupakan langkah dari pihak Bea Cukai dalam mengamankan wilayah Laut Indonesia.
Hingga November 2017 ini, pihaknya telah berhasil melakukan penindakan terhadap 279 kasus penyeludupan.
Dengan angka tersebut frekwensi pebyelendupan relatif sudah menurun dibandingkan pada tahun 2016 dengan 405 penindakan.
Akan tetapi dari segi nilai, penyelundupan tersebut malah semakin meningkat dibandingkan pada tahun 2016 lalu, yakni dari Rp 247,4 Miliyar pada tahun 2016 naik menjadi Rp 551,4 M hingga pada November tahun 2017 ini.
“Kita akan tetap serius dalam melakukan pengawasan untuk mengamakan wilayah perairan Indonesia dari penyeludupan ini. Tentu dengan jumlah itu, akan semakin meningkatkan lagi kinerja dari bea cukai untuk mengurangi penyeludupan-penyeludupan barang-barang ilegal tersebut,” tutupnya.
Untuk diketahui turut hadir dalam penutupan operasi tersebut antara lain Sekda Kabupaten Nunukan Drs. Tommy Harun, Danlanal Nunukan Letkol Laut P Ari Aryono, S.E., Dansatgas Pamtas Yonif 621/Mtg Letkol Inf Rio Neswan, SE., Kepala Bea Cukai Nunukan, M. Solafuddin, Kapala BNNK Nunukan Kompol Lamauti, Danramil 0911-02/Sbt Kapten Inf Sarwono, Kapolsek Sebatik Iptu Oman dan Kapolsek KP3 Nunukan AKP I Eka Berlin.
(Tim Metropol)
