Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru Ir Mursalim Abdullah

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru Ir Mursalim Abdullah.

Barru, Metropol – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru Ir Mursalim Abdullah mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 2500 nelayan lokal di Kabupaten Barru mendapatkan program perlindungan asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada tahun 2017 ini.

“Dengan pemberian asuransi nelayan diharapkan pekerjaan mencari ikan di laut dapat terlindungi dengan baik, ya ini merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan proteksi terhadap keberadaan nelayan lokal,” ujar Mursalim kepada Metropol di Kantornya beberapa waktu lalu.

Ia juga mengatakan, bahwa dengan adanya asuransi maka nelayan dapat memperoleh perlindungan ketika terjadi kecelakaan akibat kerja termasuk biaya pengobatannya.

Baca Juga:  Surat Suara Pilgub Jateng Telah Diterima KPU Kabupaten Pekalongan

“Hingga tanggungan perlindungan asuransi jika mengalami cacat permanen dan meninggal dunia saat melaut,” ujar Mursalim yang juga mantan Kadis Pertanian ini.

Dia menambahkan untuk asuransi nelayan tahun pertama 2016, sepenuhnya biaya premi akan ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Lewat pemberian asuransi ini skema pelayanan asuransi nelayan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal akan mendapat santunan,” imbuhnya.

Berdsarkan data dari Kementerian kelautan dan Perikanan asuransi nelayan akan memberikan santunan Rp200 juta bagi nelayan yang meningal, sedangkan nelayan yang cacat akibat kecelakaan kerja mendapat santunan Rp100 juta. Lalu ada bantuan biaya pengobatan hingga Rp20 juta, untuk nelayan yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga:  Pemuda Pekalongan Komitmen Jaga Kondusifitas Saat Pilkada

Pemberian asuransi nelayan merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.

(Jamal)

KOMENTAR
Share berita ini :