IMG-20201125-WA0054

Barru, NewsMetropol – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru melalui Dinas Kesehatan melaksanakan sosialisasi kebijakan kesehatan kejiwaan dengan Pembetukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Barru. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Abdul Rahim mewakili PLT Bupati Barru, di Aula Bappeda Barru, pada Selasa (24/11).

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Polres Barru, Dandim 1405 Mlts, RSUD Barru, Satpol PP, Camat se Kabupaten Barru, Kepala Puskesmas se Kabupaten Barru, Kepala BPJS, dan Kepala Disdukcapil Barru.

Dalam sambutannya, Asisten II Abdul Rahim mengapresiasi Dinas Kesehatan, yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dalam rangka membangun derajat kesehatan yang sedang berjalan saat ini.

Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi sekarang adalah masyarakat Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) atau penyakit kejiwaan masyarakat yang harus disikapi secara serius karena selain membahayakan orang diri sendiri terlebih pada orang lain.

Plt. Inspektorat Kabupaten Barru ini menjelaskan bahwa pada tahun 2019 jumlah ODGJ mencapai 248 atau sekitar 59 % orang.Hal ini menggambarkan potensi yang sangat besar masyarakat mengalami ganguan kejiwaan.

“Saya kira ini persoalan serius sehingga semua komponen masyarakat harus terlibat dalam penanganan masalah ini,” kata Abdul Rahim.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan H Muhammad Sukri menjelaskan, tujuan pembentukan Tim ini agar ODGJ di Barru ini dapat tertangani dengan baik.

“Mereka bisa membahayakan diri sendiri, mereka juga bisa berbuat kekacauan, mengganğgu lingkungan sosial, bahkan cenderung melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketidak nyamanan masyarakat sehingga setelah di bentuk TIM kasus ODGJ secara tertangani baik,” ujarnya.

(Ahkam/Humas Barru)

KOMENTAR
Share berita ini :