Tampak cafe sekaligus karaoke Maxi Brilian yang digrebek Polisi, Senin (3/12).
Blitar, NewsMetropol – Penggrebekan yang dilakukan pada Senin (3/12) sekitar pukul 00.30 sampai 03.00 WIB, cafe sekaligus tempat karaoke di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar itu dikabarkan heboh ketika polisi datang.
Dalam penggerebekan itu, selain menyita empat kardus botol miras, Polisi juga membawa puluhan pemandu lagu (LC) dan dua penari striptis.
Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika anggotanya turun langsung ke Blitar. Ada 12 tim Polda yang turun yang selanjutnya di back up Piket Sat Reskrim Polres Blitar Kota.
Barung mengatakan saat dilakukan penggerebekan didapati salah satu room karaoke yang di dalamnya ada show (pertunjukan) penari striptis. Show itu menampilkan 2 orang wanita dan seorang laki-laki pengunjung.
Pemilik cafe sekaligus karaoke Maxi Brilian, Heru Sugeng Priono membantah jika tempatnya menyediakan striptis. Bahkan Heru yakin, jika pelaku striptis bukan dari manajemen bisnis miliknya.
“Saya yakin, seyakin-yakinnya pelaku striptis itu bukan dari manajemen Maxi Brilian,” tegasnya kepada wartawan didepan tempat bisnisnya.
Heru mendapat informasi dari karyawannya, jika Polisi melakukan penggrebekan stripstis di room 4. Informasi dari karyawan, sebelum digrebek mereka memang menerima tamu seorang lelaki dan seorang perempuan yang menyewa room 4 dan minta ruangan ditutup dari dalam.
“Saya tanya ke karyawan saya kenapa tidak diawasi. Dia bilang, tidak bisa pak. Tamunya minta ruangan tertutup rapat. Wajah mereka juga tertutup helm saat masuk ke sini,” ungkapnya.
Ada seorang karyawati Maxi Brilian yang berinisial CLS ikut masuk ke room 4 itu. Namun Heru belum bisa mengkonfirmasi karena yang bersangkutan ikut dibawa ke Polda Jatim.
“Katanya di ruangan itu juga ditemukan kondom. Ini siapa yang melakukan. saya juga masih menunggu hasil penyidikan Polisi. Anak buah saya CLS tadi sempat telepon, pak saya dibawa ke Polda, selebihnya saya gak bisa tanya apa-apa lagi,” tutur Heru.
Heru mengaku kaget dengan kejadian penggrebekan dini hari tadi. Pasalnya setiap briefing ke semua karyawan, dia selalu mengingatkan agar bisnisnya ini bebas narkoba, bebas prostitusi dan bebas asusila. Selama proses penyidikan berlangsung, Heru menutup tempat usaha yang didirikan di depan rumahnya itu.
“Manajemen saya menerapkan bisnis hiburan yang sehat. Saya ketat menerapkan operasional sesuai SOP. Kami ingin menciptakan tempat hiburan bebas narkoba, bebas prostitusi dan bebas asusila,” lanjut Heru.
Menurut Heru, Maxi Brilian dijadikan pilot project hiburan malam yang sehat. Belajar dari penggrebekan tempat karaoke di Tulungagung oleh Polda Jatim, Heru menegaskan, dia tidak main-main memberikan sanksi bagi karyawannya yang melanggar aturan itu.
Polisi juga memasang police line di pintu masuk karaoke Maxi Briliant dan mengamankan karyawan karaoke bagian admin, bagian operasional dan mami/koordinator wanita penghibur. Pada pukul 03.00 wib Unit Renakta Reskrimum Polda Jatim yang langsung bertolak ke Surabaya.
(IP)
