CV JA

Bogor, Metropol – Aktivitas CV Jaya Abadi yang saat ini sedang melakukan pengerjaan pelebaran jalan di Kp. Kebon Awi, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Bogor diatas tanah garapan PT Haevindo. Diduga sengaja dilakukan pembiaran oleh Camat Nanggung, karena pihaknya menolak untuk melakukan penghentian terhadap kegiatan yang diduga ilegal.

Berdasarkan keterangan dari pihak PT Haevindo, diakui bahwa saat ini HGU terkait pemanfaatan tanah tersebut sudah habis masa waktunya. Pihak perusahaan sempat mengeluh, karena proses perpanjangan HGU hampir 2 tahun dan hingga saat ini belum didapatkan, sedangkan terkait pajak terus dibayarkan kepada pemerintah daerah.

Sedangkan pengerjaan pelebaran jalan yang dikerjakan saat ini, pihak PT Heavindo tidak pernah memberikan izin dan perintah kepada CV Jaya Abadi. Bahkan sudah mencoba melaporkan kepada Satpol PP, tetapi tidak ada tindakan.

Baca Juga:  Rudy Hartono Resmi Menjabat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus

Menurut Kasatpol PP Kecamatan Nanggung, Supriadi menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya untuk pemberhentian kegiatan tersebut, karena diduga tidak jelas izin galian C ataupun lainnya, namun Camat Nanggung enggan untuk melaksanakannya.

“Saya sudah membuat surat untuk penghentian kegiatan. Tapi pimpinan tidak mau menandatangani,” kata Supriadi.

Saat Metropol melakukan konfirmasi kepada Camat Nanggung,  Mulyadi mengatakan, “saya jawab salah, gak jawab salah. Yang jelas saya belum tahu esensi galiannya apa? Saya akan telusuri dulu,” katanya beberapa waktu lalu.

Mengetahui ketidakjelasan izin CV Jaya Abadi terkait adanya kegiatan pelebaran jalan, seharusnya Camat Nanggung melarang atau menghentikannya, mengingat legalitas dan perizinan tidak jelas.

Ketika perizinan CV Jaya Abadi dipertanyakan, pihaknya menjawab bahwa pengerjaan pelebaran jalan atas dasar inisiatif masyarakat, Tetapi masyarakat setempat sendiri banyak mengeluhkan, karena tidak sedikit korban tergelincir akibat pelebaran jalan tersebut.

Baca Juga:  LSM Gracia Angkat Bicara Terkait Karangan Bunga di Sekolah Bertaraf Internasional Bermuatan "Oknum LSM"

Suharyadi, Sekjen LSM Amanat menuturkan, “informasi yang saya terima. Sudah ada beberapa orang yang tergelincir akibat pengerjaan jalan tersebut,” katanya kepada Metropol, Senin (15/08).

Bukan hanya adanya korban tergelincir, namun batu-batuan cadas hasil dari kupasan tanah tersebut diangkut oleh CV Jaya Abadi dan tidak jelas dibawa kemana. Seakan pekerjaan pelebaran jalan diduga hanya dijadikan modus sebagai alibi untuk memproduksi batu-batuan cadas demi keuntungan semata, tanpa adanya kontribusi kepada pemerintah, masyarakat dan lingkungan.

Dugaan pembiaran atau ketidaktahuan Camat Nanggung, Mulyadi selaku Pemerintah Daerah setempat merupakan bukti ketidaktanggapan dalam melakukan tugasnya. Hal tersebut tentu sangat disayangkan.

(Rahman E/Jajang R)

KOMENTAR
Share berita ini :