Bogor, NewsMetropol – Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi Siti (70 th) warga Kampung Legok Muncang, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor yang saat ini mengidap penyakit stroke dan lumpuh selama hampir satu tahun lamanya.
Mirisnya lagi ketika dirinya mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia (Lanjut Usia) senilai Rp.600.000 diduga kuat uang tersebut di potong oleh ketua kelompoknya sebesar Rp.200.000.
Aam (30 th) anak perempuan Siti membenarkan perihal pemotongan uang PKH Lansia milik ibunya tersebut.
“Nominal uang bantuan PKH ibu saya senilai Rp.600.000, tapi oleh Ibu Roni (Ketua Kelompok) uang tersebut hanya diberikan Rp.400.000 kepada kami,” kata Aam kepada NewsMetropol, Minggu (18/04).
Ketua Kelompok PKH yang biasa di sapa Ibu Roni, ketika ditemui oleh awak media di kediamanya membantah hal tersebut, menurutnya itu bukanlah pemotongan melainkan pemberian dari anggota PKH
“Saya tidak memotong uang para anggota PKH, tapi saya di kasih oleh anggota sebagai bentuk terimakasih, dan itupun seikhlasnya tidak ditaktor,” sanggah Ibu Roni itu.
Tetapi anehnya menurut Aam, setelah didatangi awak media Ibu Roni mendatangi rumah Siti dan marah-marah serta melakukan ancaman kepada Aam, karena telah didatangi oleh wartawan dan menuduh Aam yang melaporkannya.
Pendamping PKH Desa Leuwisadeng, Kamal ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, pihaknya tidak ada menyuruh ibu Roni melakukan pemotongan dana tersebut.
“Nanti akan saya kumpulkan mereka dan akan dikembalikan uangnya, kemudian akan segera mengganti Ketua Kelompok PKH dengan ketua kelompok yang baru,” jawabnya singkat.
(Rahman)
