Sales Eksecutive Retail IV Sulawesi Tenggara, Dimas W. Saputro.
Kendari, NewsMetropol – Sales Eksecutive Retail IV Sulawesi Tenggara, Dimas W Saputro mengatakan bahwa pihaknya kembali memberi sanksi tiga SPBU nakal.
“Ke tiga SPBU itu adalah SPBU 7493211 yang terletak di jalan Martandu, SPBU 7493107 yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan SPBU 7493101 yang terletak di Jalan Saranani,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/9).
Kata Dimas, saat disidak (inspeksi mendadak red), pihaknya menemukan ke tiga SPBU itu melakukan pengisian ke dalam jerigen dan mobil tangki rakitan yang dimodifikasi dengan durasi 8, 7 menit.
Dimas W Saputro juga menjelaskan bahwa, ke tiga SPBU nakal tersebut akan dihentikan suplai BBM jenis solar selama satu bulan terhitung sejak mulai tanggal 30 Agustus sampai dengan tanggal 29 September.
“Dihentikan karena tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Depot Pertamina,” jelasnya.
Dari tiga SBPU nakal tersebut Dimas juga mengatakan bahwa dua SPBU juga mendapatkan sanksi tambahan.
Kata Dimas, SPBU 7493107 akan dihentikan suplay semua jenis BBMnya baik solar, premium, pertalite dan pertamax.
“Dihentikan sulpainya karena saat sidak petugas SPBUnya ditemukan merokok dan menelpon di dekat nosel pengisian BBM,” imbuhnya.
Dimas menjelaskan bahwa merokok dan menelpon di dekat nosel pengisian BBM dilarang keras karena sangat membahayakan bagi SPBU itu sendiri juga kepada konsumen yang hendak melakukan pengisian BBM.
Sedangkan SPBU 7493107 tambah Dimas, Suplay BBM jenis Premium, Pertalite dan Pertamax suplainya dihentikan sementara sangsi selama tujuh hari.
Dimas menambahkan untuk SPBU 7493101, suplai BBM jenis solar akan dibekukan dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan karena sudah sering melakukan pelanggaran yakni melakukan pengisian BBM jenis solar kedalam jerigen dan mobil tangki rakitan yang sudah dimodifikasi.
Dimas menjamin pasokan BBM untuk Wilayah Sultra untuk bulan September masih aman.
“Semua jenis stok BBM, baik jenis solar, premium, pertalite maupun pertamax untuk bulan September ini aman,” tegasnya.
Dimas menerangkan, bahwa jatah BBM dari tiga SPBU yang dikenai sanksi itu, pihaknya akan menyalurkan ke SPBU yang belum pernah diberi sanksi seperti SPBU 7493109, SPBU Wulele dan SPBU 7493201 yang terletak di Anggoea Poasia.
(Bahrun)
