
Kendari, Metropol. – Detasemen Polisi Militer (Denpom) VII/5 Kendari pada hari Rabu, 11 Februari 2015, melaksanakan operasi penegakan ketertiban (Gaktib), Waspada Wira Badik TA 2015. Operasi gaktib yang dipusatkan di Jalan Ir. H. Alala bilangan Kendari Beach tersebut, merupakan tindak lanjut dari program kerja Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), yang pelaksanaannya serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia dan dilakasanakan setiap bulan pada tahun berjalan.
Komandan Operasi Kapten CPM La Adu yang juga sebagai Komandan satuan pelaksana Pemelihara Ketertiban (Dansatlak Hartib), kepada Metropol di sela kegiatannya mengatakan, sweeping ini bukan hanya dilakukan kepada anggota TNI saja, namun juga dilakukan pada masyarakat sipil yang menggunakan atribut TNI, karena atribut TNI sering disalah gunakan oleh masyarakat. “Bagi mereka yang menggunakan atribut TNI diberikan tindakan preventif tidak ditilang. Mereka hanya diberikan pembinaan,” katanya.
Dikatakannya lagi, operasi ini juga menjaring anggota TNI yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan ataupun tidak menggunakan helm. Bila didapati anggota TNI yang melanggar seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun hanya memiliki SIM sipil, akan dikenakan tilang. Dari hasil operasi tersebut didapati beberapa anggota TNI tidak memiliki SIM TNI, begitupun anggota TNI yang mengendarai kendaraan Dinas TNI ternyata tidak memiliki SIM TNI. “Untuk itu Polisi Militer tetap memberikan tilang kemudian kendaraan Dinas mereka dibawa ke Markas POM (Polisi Militer red) sebagai barang bukti,” ungkapnya. (Tim MP Sultra)