Pemusnahan Bom

 Danyon C Pelopor bersama Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulsel,dan Kejari Bone saat pemusnahan barang bukti.

Bone, NewsMetropol – Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulsel yang di pimpin oleh Iptu H. Zaenal didampingi Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, Kamis (23/01/2020).

Kedatangan Tim Jibom ini bertujuan untuk mengambil barang barang bukti berupa bahan pembuatan bom ikan hasil sitaan dari terpidana RD (31). Setelah diserahterimakan dari Kejaksanaan Negeri Bone kepada Tim Jibom Gegana, kemudian barang sitaan ini di angkut ke Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone menggunakan Randis (Kendaraan Dinas) milik Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulsel untuk di musnahkan. Pemusnahan ini dilakukan dilapangan terbuka yang jauh dari pemukiman penduduk.

Pemusnahan barang bukti bahan peledak ini disaksikan oleh pejabat-pejabat terkait antara lain Kompol Erwin Surahman (Kabag Ops Polres Bone); AKP. Nadus (Kasat Sabhara Polres Bone); Ipda Sapriadi, SE., (Kbo Intelkam Polres Bone); Ipda Mustafa (Wakapolsek Ponre); Ipda Hasanuddin (Wakapolsek Barebbo); Hj. Rosdiana, SH., (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bone); A. Satya Adhy Cipta, SH., (Kasi Intilejen Kejaksaan Negeri Bone); Irwan, SH., (Kasubsi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bone); Muh. Fakhrul, SH., (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pompanua/Bone); Kamaluddin, SH., (Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kajaksaan Negeri Bone); H. A. Syamsidar(Kades Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone).

Baca Juga:  Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

Adapun Barang bukti bahan peledak yang akan akan dimusnahkan antara lain :

  • 3 (Tiga ) Buah Jeringen 5 Liter di duga berisi amonium Nitrate.
  • 7 (Tujuh) Buah Jeringen 2 Liter di duga berisi amonium Nitrate.
  • 18 (Delapan Belas) Buah Jeringen 1 Liter diduga berisi amonium Nitrate.
  • 34 ( Tiga Puluh Empat ) Botol Bir diduga berisi amonium Nitrate.
  • 2 (Dua) Buah Botol plastik kecil diduga berisi serbuk TNT.
  • 2 (Dua) Dos Pipa almunium kecil ukuran panjang 7 cm.
  • 1 (Satu) Dos yang
  • 1 Botol plastik berisi ANFO dan Sulfur.
  • 1 Botol kaca warna hijau berisi ANFO
  • 1 Buah Jerigen berisi ANFO.

Selanjutnya pemusnahan ini dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cara dinetralisir menggunakan air untuk bahan cair dan diblasting ( dicerai berai) untuk detonator pabrikan. Pemusnahan ini dilakukan agar bahan-bahan rakitan bom ikan ini tidak dapat digunakan lagi dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah Lebak, Kapolres Lebak Pimpin Langsung Patroli KRYD Gabungan

Ditemui di lokasi pemusnahan Danyon C menuturkan, bahwa Tim Jibom Gegana didatangkan dari Makassar karena unit itu sudah memiliki kualifikasi dalam hal penanganan bom dan bahan peledak.

Tampak pemusnahan barang bukti tersebut berjalan lancar dan aman.

(Syahrir)

KOMENTAR
Share berita ini :