Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bowo Budiarto, SE. bersama Kadiskumau Marsma TNI S. Damanik, SH pada kegiatan sosialisasi hukum humaniter internasional, hukum hak azasi manusia, dan hukum udara bagi prajurit TNI Angkatan Udara, di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (17/1)
Makassar, NewsMetropol – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bowo Budiarto, SE secara resmi membuka sosialisasi hukum humaniter internasional, hukum hak azasi manusia, dan hukum udara bagi prajurit TNI Angkatan Udara, di gedung Serbaguna Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (17/1)
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bowo Budiarto, SE. dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya pemahaman mengenai kaidah-kaidah hukum udara bagi prajurit TNI AU.
“Kegiatan ini saya nilai sebuah langkah yang cukup penting, karena akan sangat membantu TNI Angkatan Udara, khususnya dalam melaksanakan pembinaan kemampuan bidang hukum bagi prajurit TNI Angkatan Udara. Saya berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan solusi atas berbagai kendala hukum di lapangan, baik yang bersifat teknis maupun taktis yang selama ini sering dihadapi para pejabat maupun seluruh prajurit TNI Angkatan Udara, mengenai permasalahan hukum humaniter, hukum HAM maupun hukum udara,” ujarnya.
Sementara itu Kadiskumau Marsma TNI S.Damanik, SH. disela kegiatan mengatakan hukum humaniter internasional, hukum HAM dan hukum udara sangat penting untuk diketahui para perwira dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Pemahaman ketiga hukum tersebut oleh para perwira, sangat dituntut, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan lancar dan tidak terkendala adanya permasalahan hukum sebagai akibat adanya kesalahan dan kekurangpahaman terhadap hukum yang berlaku,” tegasnya.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri delegasi ICRC (International Committee of the Red Cross) Indonesia, Kepala Dinas Logistik Lanud Sultan Hasanuddin Kolonel Tek Tumpal Silitinga, Kepala Dinas Personel Lanud Sultan Hasanuddin Kolonel Pnb Bambang Sudewo, serta beberapa pejabat dan perwira lainnya.
(M. Daksan/Dispenau)
