Wakil Ketua Majelis Ulama Kabupaten Banggai, H. Suardi Kandjai. (Foto/AB).
Luwuk, Metropol – Pepata mengatakan, “Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati”.
Pesan moral tersebut berlaku buat semua, tidak terkecuali pada upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba.
Menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Kabupaten Banggai H. Suardi Kandjai, selama ini tugas pencegahan dan pemberian sangsi pelaku narkoba yang ditangani oleh pihak kepolisian telah berjalan dengan maksimal.
Lanjutnya, hanya saja tindakan pencegahan pihak kepolisian tersebut perlu melibatkan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dengan pola merekrut Tokoh-Tokoh Agama sebagai da’i khusus narkoba dengan status tidak jauh beda, seperti pada tenaga penyuluh pertanian, penyuluh pajak, penyuluh peternakan, ataupun penyuluh lainnya.
“Tenaganya boleh direkrut dari PNS atau non PNS yang memiliki kompetensi atau boleh juga dengann sistim kontrak,” ujar H. Suardi Kandjai, melalui Whatsappnya, Ahad (19/11).
Lanjut H. Suardi Kandjai, kerinduan masyarakat akan adanya da’i khusus dalam membantu pihak kepolisian dapat terjawab yang diharapkan mampu melahirkan program terpadu dibidang pencegahan narkoba.
“Nanti pada endingnya di Indonesia akan lahir provinsi binaan, kabupaten binaan, kecamatan binaan bahkan sampai pada desa binaan yang bebas dari narkoba,” ujarnya lagi.
“Contohnya salah satu kelurahan di Kalimantan ketika kita melewati daerah tersebut, karena daerahnya dilalui pipa gas, oleh pemerintah melahirkan satu perda pada kawasan itu yakni ‘Kawasan Dilarang Merokok’. Padahal sebelum turun perda tersebut penduduk ditempat itu rata-rata ahli hisap alias pemadat,” imbuhnya.
Dia berharap teladan seperti di Kalimantan tersebut dapat diimplementasikan dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
(Ahmad Budullah)