Reporter : Basri | Editor : Widi Dwiyanto
SERANG, NEWSMETROPOL.id – Salah satu langkah yang dilakukan Polres Serang dalam memberantas Judi Online yaitu dengan cara sambang dan sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan stiker bahaya judi online di kaca pintu toko retail yang biasa dikunjungi masyarakat.
“Sosialisasi serta pemasangan stiker ini sebagai upaya memberantas judi online. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari judi apapun jenisnya, karena berdampak negatif pada dirinya sendiri dan masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu (28/07/2024).
Selain toko-toko retail, petugas menyambangi lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul remaja dan memberikan imbauan agar tidak mendownload aplikasi judi online dalam bentuk apapun.
Dikatakan kapolres, bahaya yang diakibatkan dari judi slot yakni kecanduan hingga beresiko bunuh diri, ekonomi terpuruk, memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain, kesehatan mental yang terancam, dan potensi kejahatan siber atau mencuri data pribadi.
Kapolres juga menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan melakukan perjudian dan akan dituntut sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila ada masyarakat kedapatan pastinya akan kita tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Polres Serang AKBP Condro Sasongko.